60 orang Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkot.Denpasar Ikuti Penilaian Kompetensi Pemetaan Pejabat Pengawas

Denpasar. “Selain untuk pemetaan jabatan, penilaian potensi dan kompetensi juga dilakukan guna memotret potensi serta kompetensi masing-masing pegawai. Ke depan, dapat dimanfaatkan pula untuk pengembangan karier.” Berikut diungkapkan Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg X BKN Suparlan saat membuka Penilaian Kompetensi Pemetaan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkot.Denpasar didampingi Komang Agus Budiyasa selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kota Denpasar. Kegiatan ini digelar di aula A.E.Manihuruk Kanreg X BKN pada Senin (01/07).

Lebih lanjut diungkapkan Suparlan, sebagai pejabat struktural setidaknya harus memiliki kompetensi di bidang teknis, manajerial dan sosialcultural. Namun demikian, jika diketahui memiliki kekurangan, diharapkan dapat mengikuti pelatihan atau diklat sehingga kompetensi dan potensi dapat meningkat.

Sementara itu terkait penilaian potensi dan kompetensi, pihaknya menegaskan tidak ada lulus atau tidak lulus. Sebagai tindak lanjutnya, diharapkan hasil penilaian kompetensi ini dapat menjadi pertimbangan atasan dalam pengembangan karier ke depan.

Penilaian Kompetensi diikuti 60 orang Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkot.Denpasar. Tahapan penilaian terdiri dari tes psikometri, tes tertulis dan wawancara. Ujian ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal satu hingga tiga Juli 2019, bertempat di Kanreg X BKN. Untuk hari pertama dilaksanakan tes psikometri dan hari selanjutnya dilakukan tes wawancara. (IRN)