Workshop Teknis Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS

Selasa (6/10), Kanreg X BKN menggelar Workshop Teknis Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS Sewilayah Kerja Kanreg X BKN serta Rakornis Pemberhentian dan Pemberian Pensiun PNS Kanreg I hingga XIV BKN, bertempat di aula A.E.Manihuruk Kanreg X BKN. Kegiatan dihadiri Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian Haryomo Dwi Putranto, Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara Warli, serta Kepala Kanreg X BKN Bambang Hari Samasto.

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Pensiun PNS dan Pejabat Negara dengan Kanreg X BKN ini berlangsung selama satu hari, dan membahas permasalahan pelayanan kepegawaian khususnya pemberhentian dan pensiun PNS.

pensiunKepala Kanreg X BKN saat menyampaikan sambutan

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara instansi pusat dan daerah terkait pelayanan pengurusan pensiun yang nantinya akan diberlakukan secara digitalisasi. Dengan sistem Paper less, diharapkan PNS tidak direpotkan dengan berkas yang menumpuk. Sehingga pelayanan akan lebih cepat, efektif dan efisien.

Dalam kegiatan ini, Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian didampingi Direktur Pensiun PNS dan Pejabat Negara serta Kakanreg X BKN menyerahkan Persetujuan Teknis Pensiun untuk wilayah kerja Kanreg X BKN, yakni Bali, NTT dan NTB.