Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) merupakan ujian yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan diberikan kenaikan pangkat pilihan karena telah memperoleh Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang lebih tinggi. Tak hanya untuk Kenaikan Pangkat, UPKP juga dapat digunakan untuk mengukur kompetensi pegawai.
Selasa (12/11), Kanreg X BKN memfasilitasi Pemkot.Denpasar dalam pelaksanaan UPKP bagi 155 PNS dengan menggunakan sistem CAT. Ujian ini juga diikuti satu peserta disabilitas yang mengerjakan soal ujian di Lobby Kanreg X BKN untuk mempermudah akses bagi peserta, dengan didampingi satu assessor. Sebagai persiapan, satu hari sebelumnya seluruh peserta mengikuti simulasi ujian yang digelar di Ruang CAT Kanreg X BKN.
Semoga sukses, tetap semangat dan memperoleh hasil terbaik dalam ujian ini…