Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan kepada Warga Negara
Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi tenaga SATPAM
NON PEGAWAI NEGERI SIPIL yang akan ditugaskan di lingkungan UPSCPKP ASN Kupang untuk
Tahun Anggaran 2021.