Genjot Nilai RB, Kanreg X BKN Bahas Rencana Aksi dan Program Kerja di Tahun 2024

Denpasar. Dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara, Tim RB Kanreg X BKN pun melakukan pembahasan Rencana Aksi Tim Reformasi Birokrasi Tahun 2024. Kegiatan digelar Senin (22/04) di Ruang Rapat Arjuna Kanreg X BKN dihadiri Kepala Kareg X BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko serta seluruh Tim Reformasi Birokrasi Kanreg X BKN.

Dibuka Ketua Tim RB Kanreg X BKN Kadek Putra Widyasrama mengatakan di Tahun 2924 ini, Reformasi Birokrasi memiliki 16 indikator terkait pemenuhan target RB. Sementara Kepala Kanreg X BKN memberikan penekanan pada pentingnya evidence dalam pelaksanaan RB Kanreg X BKN. “Pelaksanaan RB dapat dilakukan dengan menyusun rumusan rencana strategis yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk program kerja, yang secara detail berisi dokumentasi sehingga dapat digunakan sebagai evidence,” tegas Kakanreg X BKN.

Pengarah Tim RB pun turut menyampaikan sejumlah masukan terkait pelaksanaan RB di lingkungan Kanreg X BKN. Ade Judi Basma Hantana menyampaikan bahwa RB Tahun 2024 lebih spesifik dengan hal yang harus berdampak, sehingga program kerja yang telah disusun diharapkan dapat berdampak dan nantinya dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sementara Made Teguh Wicaksana menyampaikan terkait dengan rencana aksi yang telah disusun, selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi setiap triwulan untuk mengetahui sejauh mana progres program kerja yang sudah dilakukan dalam rangka pencapaian target.

Selanjutnya dalam kegiatan ini masing-masing pokja juga menyampaikan rencana aksi serta program kerja yang akan dilaksanakan pada Tahun 2024. Dalam RB general terdapat 16 indikator yang dibagi menjadi 9 pokja, yakni Tingkat Capaian Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi dan Tingkat Keberhasilan Pembangunan Zona Integritas, Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK ,  Indeks Pengelolaan Aset dan Indeks Tata Kelola Pengadaan, Tingkat Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat (LAPOR) yang Sudah Diselesaikan, Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Pelayanan Publik, Indeks Kualitas Kebijakan dan Indeks Sistem Merit, Indeks SPBE dan Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks BerAKHLAK serta Survei Penilaian Integritas. Sementara dalam RB tematik  terdapat tiga indikator, yaitu Tindak lanjut penyederhanaan birokrasi dan proses transformasi jabatan fungsional untuk mendukung kinerja lintas unit, K/L/D, Menyusun kebijakan rekrutmen fleksibel untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan , serta Menyusun panduan penilaian kinerja untuk squad model.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola birokrasi yang bersih, efektif dan berdaya saing, sehingga dapat mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik.