Terapkan Best Pratice Layanan Kenaikan Pangkat,Kanreg X BKN Kunjungi BKPSDM Kabupaten Tabanan
Tabanan. Sebagai tindak lanjut kegiatan Pekan AKSI MUTASI pada tanggal 1 hingga 3 April 2024 lalu, Kantor Regional X BKN Denpasar mengadakan Benchmarking Best Pratice yang telah diterapkan oleh instansi wilayah kerja, untuk kemudian disintesa dan diterapkan lebih luas dalam rangka peningkatkan kualitas pelayanan Bidang Mutasi dan Kenaikan pangkat.
Benchmarking pertama dilakukan pada Selasa (23/04) dengan lokus BKPSDM Tabanan. Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Ketut Buana yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian didampingi Rafista Sena RM Analis Kepegawaian dan Rama Beta Herdian Pranata Komputer Muda, mengadakan kunjungan sekaligus mendengarkan presentasi best practice layanan kenaikan pangkat.
Bertempat di Kantor BKPSDM Kabuapten Tabanan, Kepala Bidang PPI BKPSDM Tabanan, Agus Arma dan PIC layanan Kenaikan Pangkat mempresentasikan proses bisnis layanan KP sebelum diusulkan ke Kantor Regional melalui SIASN.
Serangkaian verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa usulan KP yang disampaikan telah memenuhi syarat sebelum diverifikasi lebih lanjut oleh PIC layanan di Kanreg X BKN. Secara berjenjang dengan menggunakan aplikasi Sat Kerti, notifikasi nama-nama PNS yang memenuhi syarat untuk naik pangkat dikirimkan ke OPD dan pegawai yang bersangkutan. Kemudian masing-masing pegawai melengkapi persyaratan yang telah ditentukan dengan ulpoad pada aplikasi Sat Kerti. Pegawai dapat memanfaatkan tata naskah digital pada aplikasi dan melengkapi berkas/dokumen yang belum lengkap. Selanjutnya operator OPD melakukan verifikasi pendahuluan. Atas usul yang telah memenuhi semua kelengkapan dan persyaratan selanjutnya dikirim ke BKPSDM melalui aplikasi, untuk usulan yang kurang dikembalikan ke PNS yang bersangkutan melalui aplikasi untuk dilengkapi. Selanjutnya oleh PIC Admin BKD atas usulan yang masuk dari operator OPD dilakukan verifikasi, jika sudah memenuhi semua kelengkapan dan persyaratan diteruskan usulannya melalui SIASN, untuk usluan yang masih kurang dikembalikan ke operator OPD untuk dilengkapi.
Dampak implementasi best practice ini adalah minimnya BTS dan TMS usulan kenaikan pangkat yang diusulkan oleh BKPSDM Tabanan di Kantor Regional X BKN Denpasar. Adanya serangkaian verifikasi berjenjang untuk memastikan pemenuhan kelengkapan dan persyaratan ini menjadikan usulan yang disampaikan ke Kantor Regional adalah usulan yang sudah lengkap dan memenuhi syarat sehingga memudahkan proses verifikasi di Kantor Regional sehingga SLA layanan dapat dipenuhi.
Ketut Buana mengapresiasi langkah dan prosedur yang telah dilakukan BKPSDM seraya berharap praktik baik ini dapat dijadkan inspirasi dan diterapkan dalam scope yang lebih luas. Sebagai tindak lanjut Pranata Komputer berencana merancang tools pembantu yang dapat digunakan untuk melakuakn verifikasi sebelum diusulkan ke SIASN. Tools ini nantinya diharapkan dapat dibagipakai oleh instansi wilayah kerja yang belum mempunyai tools sejenis. Dengan demikian harapan akhirnya usulan yang masuk semakin berkualitas dengan indikator minim berkas yang berstatus BTS dan TMS dan SLA semakin optimal dipenuhi (boent).