Menuntaskan permasalahan kepegawaian yang terjadi di wilayah kerja Kanreg X BKN melalui FGD Lintas Bidang

Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian berkolaborasi dengan Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian (PDSK) menuntaskan permasalahan kepegawaian yang terjadi di wilayah kerja Kanreg X BKN melalui FGD Lintas Bidang. Kegiatan yang digelar Rabu (05/06) bertempat di Ruang Arjuna ini dihadiri Kepala Kanreg X BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko, Kepala Bidang Mutasi dan Stapeg Ni Made Purnami Astari, Kepala Bidang PDSK Rama Beta Herdian, Pejabat Pengawas serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kanreg X BKN.

Dalam kesempatan ini, Kakanreg X BKN menekankan pentingnya alur proses bisnis dalam teknis kepegawaian sebagai standarisasi langkah yang dapat diterapkan pegawai dalam menyelesaikan sebuah proses bisnis kepegawaian , sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan. Lebih lanjut ditambahkan bahwa pengambilan keputusan atas permasalahan kepegawaian harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perlu dilakukan disparitas data melalui Bidang INKA.
Bidang Mutasi dan Stapeg dalam FGD kali ini membahas permasalahan Pencantuman Gelar dan Kenaikan Pangkat yang terjadi di wilayah kerja Kanreg X BKN.