Percepat Implementasi Integrasi Aplikasi Kepegawaian, “STRANAS PK LAKUKAN MONITORING IMPLEMENTASI”

(Jumat 19 Juli 2024). Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) telah ditetapkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi (Aksi PK) Tahun 2023- 2024, salah satunya adalah Aksi Transformasi Digital Layanan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagaimana amanat Perpres 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, bahwa salah satu layanan yang harus diintegrasikan secara digital ke dalam satu portal nasional adalah Layanan Aparatur Sipil Negara. Namun dalam implementasinya masih terkendala karena banyak instansi baik pusat maupun daerah yang sistem kepegawaiannya belum terintegrasi dan/atau memanfaatkan Simpegnas BKN secara optimal.

Sebagai tindak lanjut Stranas PK bersama Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN (PPSIAN) melakukan monitoring implementasi integrasi yang ditujukan bagi instasni di wilayah Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur,  Maluku, Maluku Utara, Papua, Papaua Barat, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.

Sejumlah isntansi daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional X BKN Denpasar yang berasal dari wilayah Bali, NTB dan NTT diundang dalam kegiatan tersebut. Dari hasil evaluasi dan monitorting setelah dilakuakn pendampingan oleh Pokja PIA Kantor Regional X BKN Denpasar bekerjasama dengan tim dari PPSIASN BKN tersisa satu instansi yang belum emmanfaatkan Simpegnas dan dua instansi yang mesih berproses integrasi karena beralih dari pemanfaatan Simpegnas ke Web Service.

Tenaga Ahli Stranas PK Syaril Sangaji dan Budi Pribadi serta Direktur PPSIASN, Jumiati menyampaikan apresiasi bagi daerah yang telah menunjukkan progress dan komitmen integrasi aplikasi kepegawaian. Sangaji juga menyampaikan bahwa progress integrasi akan terus dipantau oleh Stranas PK untuk memastikan rencana aksi telah dimplementasikan.  Dalam kesempaatn ini intansi yang hadir juga menyampaikan kendala dan saran perbaikan untuk percepatan implementasi kedepannya (boent).