Dukung Upaya Percepatan Kemajuan Daerah, Kanreg X BKN Gelar Webinar Perencanaan Kebutuhan ASN Berbasis Potensi Daerah
Denpasar, 14 Agustus 2024 – Dalam rangka mendorong optimalisasi potensi daerah, Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan kegiatan webinar bertajuk “Perencanaan Kebutuhan ASN Berbasis Potensi Daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional X BKN”. Acara ini diadakan secara daring pada Rabu (14/08/2024) dan dihadiri oleh para pejabat serta perwakilan instansi pemerintahan di wilayah kerja Kanreg X BKN.
Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Diseminasi Sistem Kepegawaian (PDSK) Kanreg X BKN, Rama Beta Herdian, yang memberikan gambaran umum mengenai tujuan dan pentingnya kegiatan ini. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman instansi pemerintah daerah dalam merencanakan kebutuhan ASN yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing, sehingga mampu memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Regional X BKN, Yudhantoro Bayu Widyatmoko, menekankan betapa krusialnya perencanaan kebutuhan ASN yang berbasis potensi daerah. “Perencanaan ini sangat penting untuk memastikan bahwa ASN ditempatkan pada posisi yang tepat, sesuai dengan kebutuhan spesifik daerah. Dengan begitu, diharapkan pelayanan publik akan semakin efektif dan efisien, serta pembangunan daerah dapat lebih terarah dan optimal,” jelasnya.
Yudhantoro menambahkan bahwa dengan pendekatan berbasis potensi daerah, instansi pemerintah dapat lebih responsif terhadap tantangan-tantangan lokal, seperti tingkat kemiskinan, pengangguran, atau ketimpangan sumber daya manusia, yang berbeda-beda di setiap daerah. “ASN yang kompeten dan memahami konteks daerah mereka akan menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang tepat sasaran,” imbuhnya.
Narasumber Ungkap Strategi dan Kebijakan Perencanaan ASN
Acara webinar ini juga menghadirkan narasumber dari Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Sri Wantarsih, yang menjabat sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Madya. Dalam paparannya, Sri menjelaskan berbagai kebijakan terbaru terkait perencanaan kebutuhan ASN, termasuk bagaimana pemerintah daerah dapat melakukan identifikasi kebutuhan ASN berdasarkan analisis potensi daerah, demografi, serta tantangan spesifik wilayah.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg X BKN, I Ketut Buana, yang hadir sebagai narasumber berikutnya memaparkan konsep alternatif perencanaan kebutuhan ASN berbasis potensi daerah yang dirumuskan bersama tim Pokja Pengelolaan Data dan Informasi Kepegawaian. Konsep ini bertujuan untuk menyelaraskan potensi yang dimiliki daerah dengan perencanaan kebutuhan dan penempatan ASN yang memiliki kompetensi di bidang tertentu, khususnya jabatan fungsional yang dapat mendukung optimalisasi potensi daerah.
“Dalam perencanaan ini, perencanan kebutuhan ASN disusun berdasarkan Anjab dan ABK dengan menyelaraskan dukungan ASN bagi sektor-sektor potensial daerah yang telah teridentifikasi dalam RPJMD dan Visi Misi pimpinan daerah. Nantinya perencanaan kebutuhan ASN diharapkan tidak hanya sekadar mengisi posisi yang ditinggal pensiun, tetapi juga berperan dalam mendukung pengembangan potensi daerah, seperti sektor pariwisata, pertanian, atau industri kreatif, yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ungkap Buana. Ia menambahkan bahwa konsep ini juga dilatarbelakangi oleh masih adanya beberapa instansi di wilayah kerja Kanreg X BKN yang berada di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ketut Buana juga menekankan bahwa dengan adanya ASN profesional di jabatan fungsional yang tepat, potensi daerah yang selama ini belum tergarap optimal bisa dimaksimalkan. “Kita berharap ASN yang ada bukan hanya sekadar menjadi pelengkap, tetapi menjadi motor penggerak pembangunan di daerah-daerah yang memiliki potensi besar namun belum dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya. Konsepsi ini juga dinilai strategis untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, terutama di wilayah-wilayah yang masih tertinggal.
Selain itu, dalam sesi berikutnya, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg X BKN memaparkan mekanisme pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Ia menjelaskan proses rekrutmen yang akan diselenggarakan pada tahun 2024. Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang membuka kesempatan bagi para peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait tantangan dalam merencanakan kebutuhan ASN di wilayah mereka. Webinar ini menghasilkan berbagai perspektif baru yang diharapkan dapat memperkaya kebijakan dan strategi perencanaan kepegawaian di masa mendatang.
Dengan diselenggarakannya webinar ini, Kanreg X BKN berharap agar setiap daerah dapat lebih memahami pentingnya perencanaan kebutuhan ASN yang tepat dan strategis, terutama yang berbasis pada potensi lokal. Hal ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan (Boent)