Evaluasi Rekrutmen CPNS dengan CAT, BPKP datangi Kanreg X BKN

Denpasar. Kamis (01/10), rombongan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Bali mendatangi Kanreg X BKN Denpasar dan diterima langsung oleh Drs.Theodorus Darius Lusi, M.Si selaku Kabid.Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian, dengan didampingi tim CAT Kanreg X BKN. Kunjungan BPKP tersebut guna melakukan evaluasi kinerja layanan administrasi Kepegawaian terkait pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2014 yang diselenggarakan BKD Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Provinsi Bali. Dalam hal ini, Kanreg X BKN dimintai keterangan terkait SOP (Standar Operational Procedur) penyelenggaraan tes CPNS Tahun 2014 dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assissted Test).

Theodorus Darius Lusi dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa penyelenggaraan Tes CAT CPNS ini sudah memiliki SOP yang sesuai dengan Standar Manajemen Mutu ISO 9001:2008. Tes CAT Untuk penerimaan CPNS tahun 2014 merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan Kanreg X BKN, dan baru pertama untuk tingkat nasional. Pada intinya penggunaan Tes CAT ini merupakan Standar Kompetensi Dasar CPNS untuk mewujudkan profesionalisme PNS.

Ketika ditanya mengenai SOP tes CAT, salah satu Tim CAT Desman Juliver Sinaga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan tes CAT, Panitia CAT menjalankan tugas sesuai SOP yang berlaku. Sebelum mengikuti ujian, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu dan diperiksa barang bawaannya sebelum memasuki ruangan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa peserta. “Seperti yang terjadi di suatu daerah, salah satu peserta memanfaatkan kamera untuk mengerjakan soal tes, namun hal tersebut diketahui oleh panitia dan peserta tersebut akhirnya dikeluarkan dari ruangan”ungkapnya.

bpkp 2

Sang Nyoman Dartana (nomor dua dari kanan) saat ditanya salah satu anggota tim BPKP Perwakilan Provinsi Bali

Sementara itu, menjawab pertanyaan Desak Made Rai Puspawati salah satu anggota tim BPKP mengenai formasi dan kelulusan peserta, Sang Nyoman Dartana mengatakan bahwa Data Formasi CPNS dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), dan untuk kelulusan ditentukan dengan passing grade. Jika tidak memenuhi passing grade, maka peserta dinyatakan tidak lulus. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, namun pada saat verifikasi tidak dapat menunjukkan data yang benar, maka peserta akan dinyatakan gugur. Formasi yang kosong tersebut dapat diganti oleh peserta di nomor urut berikutnya pada daftar ranking kelulusan. (IRN)