rama beta herdian
Format permintaan Username Admin e-PUPNS
Disampaikan kepada BKD Kabupaten/Kota/Propinsi di lingkungan kerja Kantor Regional X BKN Denpasar untuk segera mengirimkan  permintaan Admin e-PUPNS , guna untuk kelancaran pada acara sosialisasi e-PUPNS di Kantor Regional X BKN Denpasar tanggal 3-4 Agustus 2015, Format pengajuan admin terlampir pada link unduh berikut ini, demikian untuk kerjasamanya disampaikan  terimakasih. Link Unduh Klik di sini
Implementasi e-PUPNS
Dengan Hormat kami sampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan antara lain untuk menjamin keterpaduan dan akurasi data dalam sistem informasi ASN, setiap instansi pemerintah wajib memutakhirkan data secara berkala dan menyampaiakan kepada BKN Berikut surat Kepala BKN, perihal : Implementasi pelaksanaan e-PUPNS Terlampir