Jamin Akuntabilitas dan Transparansi, 415 Calon Hakim Ikuti SKD Dengan CAT

Denpasar. “Amanat peraturan perundang-undangan untuk rekrutmen CPNS atau Calon Hakim wajib dilakukan dengan Sistem Computer Assissted Test (CAT) sehingga dapat lebih transparan, kompetitif, objektif, bebas KKN dan bebas biaya. Melalui CAT, nilai Seleksi Kompetensi juga akuntabel, karena dapat langsung diketahui baik oleh peserta maupun keluarga yang menunggu diluar gedung. Diharapkan nantinya akan muncul Calon Hakim yang capable, kompetitif dan berintegritas tinggi. “ Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Ida Ayu Rai Sri Dewi S.H, M.H saat memberikan pengarahan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Mahkamah Agung kualifikasi Sarjana Hukum di Kanreg X BKN pada Senin (18/09).

Kepala Kantor Regional X BKN memotivasi peserta untuk yakin dengan kemampuan diri sendiri dalam mengerjakan soal TKD

Sementara itu Ketua Pengadilan Tinggi Bali I Ketut Gede, S.H., M.H yang sekaligus sebagai Ketua Panitia Seleksi Daerah mengatakan untuk Tahun Anggaran 2017, Mahkamah Agung membuka formasi bagi Calon Hakim sebanyak 1684 orang. “Setelah 7 tahun Mahkamah Agung tidak memperoleh formasi, akhirnya kini mendapat kesempatan untuk membuka formasi untuk 1684 orang. Karena itu seluruh pelamar diminta untuk menggunakan kesempatan ini dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.

I Ketut Gede, S.H., M.H saat membacakan sambutan sebelum TKD dimulai

Lebih lanjut dijelaskan, seleksi yang saat ini dilakukan merupakan Seleksi Kompetensi Dasar dan sepenuhnya dilaksanakan panitia nasional, yakni Badan Kepegawaian Negara melalui Kantor Regional dan UPT pada masing-masing daerah.

415 lulusan Sarjana Hukum yang mengikuti SKD di Kanreg X BKN pada Senin (18/09) sebelumnya telah dijaring dalam seleksi administrasi. Selanjutnya jika memenuhi Passing Grade dengan nilai minimal masing-masing materi yakni  Tes Wawasan Kebangsaan 75, Tes Intelegensi Umum 80 dan Tes Karakteristik Pribadi 143, maka pelamar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dalam SKB, peserta harus mengerjakan soal dengan materi bidang Hukum dengan CAT dengan bobot 50 persen, Psikotest 25 persen, wawancara 25 persen, dan khusus pelamar Calon Hakim Peradilan Agama ditambah dengan materi membaca dan memahami Kitab kuning.

Mengedepankan Akuntabel dan Transparan, Lulusan Sarjana Hukum berkompetisi dalam TKD dengan CAT

Untuk Tahun Anggaran 2017, Mahkamah agung membuka 3 formasi untuk ditugaskan pada tiga lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung di seluruh Indonesia, yakni formasi umum 1.484, formasi cum laude 168 dan formasi khusus Papua dan Papua Barat sejumlah 32.

Selamat berjuang bagi seluruh peserta…

Informasi terkait seleksi penerimaan Calon Hakim Mahkamah Agung RI 2017 dapat dipantau di www.mahkamahagung.go.id, http://badilum.mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id.