Percepat Pembangunan ZI dalam rangka RB, Inspektur BKN Tekankan Penataan Tata Laksana dan Manajemen SDM
Denpasar. Dalam mempercepat Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi , Inspektur BKN Darmuji menegaskan untuk memprioritaskan Penataan Tata Laksana dan Manajemen SDM dengan tetap berpedoman pada Permenpan No.10/Tahun 2019. Hal tersebut dapat dilakukan dengan diantaranya menyatukan visi di seluruh unit kerja, memberikan pelayanan publik yang cepat dan mudah, menyusun program yang menyentuh langsung ke masyarakat, membangun manajemen media dalam penyebaran informasi serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Inspektorat BKN memberikan arahan saat teleconference
 Hal tersebut diungkapkan Darmuji dalam teleconference Percepatan reformasi Birokrasi dan Zona Integritas bersama Kantor Regional BKN di wilayah timur, yang diikuti diantaranya Kakanreg II BKN Surabaya Tauchid Djatmiko, Kakanreg X BKN Bambang Hari Samasto, Kakanreg VIII BKN Banjarmasin, Ramdhani, Kakanreg IV BKN Makassar Harun Arsyad, Kakanreg XI BKN Manado Wakiran, Kakanreg IX BKN Jayapura Paulus Dwi Laksono Haryono, serta Kakanreg XIV BKN Manokwari Sabar Parlindungan Sormin.
situasi teleconference membahas percepatan ZI RB di Ruang Arjuna Kanreg X BKN
Darmuji juga menekankan untuk tetap menjaga Komitmen dalam membangun Zona Integritas. Selain itu juga melengkapi unsur-unsur yang terdapat dalam 6 pokja RB, melakukan survey mandiri untuk menilai output terkait pelayanan publik dan anti korupsi, pembangunan inovasi yang bisa mencegah korupsi seperti paperless, strategi komunikasi serta monitoring dan evaluasi.
Dalam teleconference ini pun diungkapkan masih ada beberapa wilayah di daerah timur yang terkendala jaringan internet, sehingga pelayanan kepegawaian berbasis paperless belum dapat dilakukan. Namun diharapkan, pada 1 Oktober 2020, seluruh unit kerja diharapkan sudah menggunakan aplikasi berbasis paperless sehingga pelayanan kepegawaian dapat lebih efektif dan efisien.
Sementara itu, diungkapkan Bambang Hari Samasto yang didampingi Ketua Team ZI Kanreg X BKN Suparlan, di lingkungan Kanreg X BKN sudah melakukan kegiatan yang mendukung pembangunan ZI dan RB. Namun, masih terdapat kendala dalam penyusunan dokumen dan instrumen masing-masing POKJA, yang totalnya terdapat 23 unsur. (IRN)