BKN Kanreg Medan Gagalkan Praktik Perjokian SKB CPNS 2019
[SIARAN PERS] Nomor: 042/RILIS/BKN/IX/2020
Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019 masih bergulir. Secara umum, pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT BKN berjalan dengan baik dan lancar, baik di titik lokasi (Tilok) Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN maupun di titik lokasi CAT Mandiri dan cost sharing. Pemerintah telah mengupayakan agar seleksi berjalan secara transparan, jujur, objektif, dan jauh dari praktik KKN dan bentuk kecurangan lainnya. Namun masih ada saja oknum tidak bertanggung jawab mencoba melakukan praktik kecurangan.
Sebut saja EW (37) seorang oknum PNS Dinas Pendidikan Kab. Asahan, Sumatera Utara tertangkap basah oleh Panselnas BKN melakukan tindakan tidak terpuji dengan nekad menjadi joki. EW menjadi joki untuk VS (33) yang melamar menjadi guru di instansi Pemerintah Kota Pematangsiantar. VS disebut EW sebagai saudara sepupu.
Pada Rabu (23/9/2020) EW dan VS tiba di Kantor Regional VI BKN Medan Sunggal dengan pakaian hitam putih layaknya peserta ujian pada umumnya. Saat melakukan pemeriksaan, Panitia menemukan gelagat yang mencurigakan, di antaranya tampak dari kehadiran EW saat injury time dan langsung ke ruang ujian tanpa lebih dahulu registrasi pin. Akhirnya pihak BKN Medan meminta kerja sama pihak Kepolisian Medan Sunggal untuk mengusut kecurigaan tersebut.
Benar saja, awalnya kedua oknum tersebut tidak mengakui perbuatannya. Setelah di periksa lebih lanjut, EW dan VS mengakui tindakan tersebut. VS adalah pelamar yang sesungguhnya, sedangkan EW bertindak sebagai joki dengan menggunakan kartu ujian dan KTP atas nama VS. Selama EW mengikuti ujian, VS sendiri menunggu di mobil yang diparkir di pelataran parkir Kanreg BKN Medan.
Setelah mendapatkan keterangan cukup jelas, akhirnya kedua oknum tersebut langsung dibawa ke Polsek Medan Sunggal untuk di proses lebih lanjut. Hasil ujian yang bersangkutan akan menjadi acuan penyusunan berita acara kejadian untuk selanjutnya dilaporkan kepada Panselnas Pengadaan Aparatur Negara tahun 2019 dan Kanreg VI BKN Medan akan memproses status PNS EW.
sumber : https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2020/09/BKN-Kanreg-Medan-Gagalkan-Praktik-Perjokian-SKB-CPNS-2019.pdf