Masa Pandemi, BKN Terapkan Paperless Dalam Proses Penetapan NIP

Denpasar. Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Widiyanto mengatakan Covid membawa pengaruh besar terhadap proses seleksi CPNS Formasi Tahun 2019, mulai dari ujian dengan sistem CAT pada November 2019 lalu hingga proses penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai)  saat ini. Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019 yang dijadwalkan selesai pada Juni 2020, terpaksa harus ditunda karena adanya pandemi virus Corona. Terkait Penetapan NIP Formasi Tahun 2019, BKN akan menerapkan dengan sistem Paperless. “Penetapan NIP Formasi Tahun 2019 akan dilakukan full paperless. Instansi tidak perlu meminta dokumen fisik kepada Calon CPNS. Dokumen yang sudah diupload peserta melalui akun di SSCN, selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas admin di instansi pengelola kepegawaian di daerah. Peserta.” Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Penetapan NIP Kanreg X BKN pada Senin(16/11) yang dilakukan secara daring.

DSC_7815 (2)

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN saat membuka Rakor Penetapan NIP Kanreg X BKN

Ditambahkan, persyaratan dalam pemberkasan NIP CPNS ada beberapa dokumen yang butuh waktu untuk mendapatkannya, seperti surat keterangan sehat dan napza. Karena itu, masa upload dokumen diperpanjang hingga 21 nov 2020. Diharapkan perpanjangan waktu ini dapat digunakan dgn baik oleh Calon CPNS dengan sebaik-baiknya. Aris Widiyanto juga mengapresiasi terobosan pelayanan publik yang kini banyak diterapkan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara sehingga pelayanan tidak terhambat. Salah satu inovasi di Pelayanan Kepegawaian yaitu penggunaan aplikasi upload dokumen docudigital dan penerapan DS yg selama ini belum pernah dilakukan. Inovasi ini sebagai bentuk komitmen terwujudnya birokrasi yg cepat, bersih dan akuntabel.

DSC_7806 (2)

Kepala Kanreg X BKN saat menyampaikan laporan terkait Rakor Penetapan NIP di wilayah kerja Kanreg X BKN

Sementara Kepala Kanreg X BKN  Paulus Dwi Laksono Haryono menegaskan terkait penetapan NIP, Kanreg X BKN melayani 39 instansi dari total 44 instansi daerah dengan jumlah formasi 9261 dan yang terisi 8449 formasi. Target penyelesaian waktu kurang lebih 25 hari. Kanreg X BKN sudah menyiapkan team tangguh Penetapan NIP  yang beranggotakan pegawai dari lintas bidang, sehingga proses penetapan NIP dapat dilakukan lebih cepat dan tepat waktu.

Paulus Dwi Laksono pun berharap melalui rakor penetapan NIP ini akan ada penyamaan persepsi antara Kanreg BKN dan pengelola kepegawaian di instansi daerah, yang nantinya dapat memperlancar proses penetapan NIP dan selesai tepat waktu .

DSC_7828 (2)

Suasana Rakor Penetapan NIP di Ruang Arjuna

Usai dibuka oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Aris Widiyanto, Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Abdul Salam Gassing selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg X BKN serta ditutup dengan tanya jawab seputar proses penetapan NIP. (IRN)