Ditetapkan Sebagai Daerah Tertinggal, Kab.Sumba Timur Justru Menjadi Penerima Pertama Pertek NIP CPNS 2019
Denpasar. Senin pagi (30/11) Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono menerima kunjungan Kepala BKPSDM Kab.Sumba Timur Thomas Peka Rihi beserta jajaran di ruang kerjanya. Dalam kunjungannya, Thomas Peka Rihi melakukan konsultasi dan koordinasi terkait sejumlah permasalahan kepegawaian yang terjadi di daerahnya serta melakukan pembahasan sekitar penetapan NIP CPNS 2019.
Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono menyampaikan bahwa jumlah usul masuk 5886 dari formasi sejumlah 9188, Kanreg X BKN sudah berhasil menyelesaikan sejumlah 2.231 Pertimbangan Teknis (PERTEK) NIP CPNS dari enam Kabupaten, yaitu Sumba Timur, Flores timur, Ngada, Alor, Belu dan Sumbawa Barat.
Kepala Kanreg X BKN menerima kunjungan kerja Kepala BKPSDM Kab.Sumba Timur dan jajarannya
Selain itu, Kepala Kanreg X BKN mengapresiasi gerak cepat tim verifikasi instansi daerah serta team penetapan NIP Kanreg X BKN. Pihaknya juga bangga karena dari enam daerah tersebut, tiga diantaranya merupakan daerah tertinggal. “Yang sangat membanggakan, tiga kabupaten yang masuk sebagai daerah tertinggal di wilayah Propinsi Nusa Tenggara Timur justru penetapan NIPnya sudah selesai, yaitu Kab.Sumba Timur , Kab.Alor dan Kab.Belu . Kabupaten Sumba Timur menjadi penerima pertama Pertek NIP CPNS 2019.” ucapnya.
Seperti tertuang dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024, Kabupaten Sumba Timur yang terletak di Propinsi Nusa Tenggara Timur merupakan salah satu daerah yang dinyatakan desa tertinggal. Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten yang wilayah serta masyarakatnya kurang berkembang dibandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional. Suatu daerah ditetapkan sebagai daerah tertinggal berdasarkan kriteria perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, karakteristik daerah.
Serah terima Pertek NIP CPNS Formasi Tahun 2019 dari Kepala Kanreg X BKN Kepada Kepala BKPSDM Kab.Sumba Timur
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanreg X BKN didampingi Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Abdul Salam Gassing dan Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian Aryanto menyerahkan Pertimbangan Teknis (Pertek) NIP Kabupaten Sumba Timur, yang diterima langsung oleh Kepala BKPSDM Sumba Timur. (Team)