Kanreg X BKN Rampungkan PERTEK NIP CPNS

Denpasar. Setelah melalui serangkaian verifikasi usul penetapan NIP CPNS Tahun 2019 yang diajukan oleh 39 Instansi Daerah di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar, Tim Penetapan NIP Kanreg X BKN berhasil menyelesaikan penetapan NIP sesuai target yang ditetapkan sebelumnya. Diungkapkan Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono, dari usul masuk penetapan NIP di wilayah kerja Kanreg X BKN sejumlah 8.438 telah telah ditetapkan sebanyak 8.420 Pertimbangan Teknis NIP per tanggal 16 Desember 2020. Sementara sisanya masih dalam proses kelengkapan oleh instansi pengusul.

IMG_8265 (3)

Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono

Kepala Kanreg X BKN pun mengapresiasi kerjasama semua pihak yang sudah terlibat dalam proses penetapan NIP di wilayah kerja Kanreg X BKN, yakni Intansi Daerah di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. “Apresiasi sebesar-besarnya saya sampaikan kepada seluruh tim penetapan NIP di lingkungan Kanreg X BKN serta instansi daerah yang telah bekerja keras dan bekerjasama sehingga proses penetapan NIP dapat selesai sesuai target. Terlebih di masa pandemi seperti saat  ini, seluruh tim masih semangat bekerja keras menyelesaikan proses penetapan NIP” ungkapnya.

Diakui Kakanreg, selain kerja keras tim, penyelesaian penetapan NIP tepat waktu ini juga tidak lepas dari pemanfaatan teknologi informasi dalam proses kelengkapan berkas, pegajuan usul, sampai dengan penetapan NIP. Pemanfaatan Docu Digital dalam proses ini dirasakan sangat membantu proses penetapan NIP kali ini. “Situasi pandemi telah mempercepat digitalisasi layanan kepegawaian termasuk layanan penetapan NIP ini” paparnya. Kedepan Kakanreg berupaya terus meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang kelancaran berbagai layanan kepegawaian di Kantor Regional X BKN Denpasar.

Ditambahkan Paulus Dwi Laksono, usai diterbitkan Pertimbangan Teknis oleh Kanreg X BKN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di daerah diharapkan dapat segera memproses penerbitan Surat Keterangan (SK) pengangkatan CPNS untuk kemudian diserahkan kepada yang bersangkutan. Surat Keterangan Pengangkatan CPNS akan diterbitkan  dengan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang akan dikeluarkan oleh masing-masing instansi. Paulus juga berharap .penerbitan SK CPNS nanti dapat menjadi hadiah Natal dan Tahun Baru bagi seluruh CPNS Formasi Tahun 2019. (Tim)