Hadiri Rakorda Manajemen Kepegawaian, Kakanreg X BKN Tekankan Pentingnya Digitalisasi Pelayanan Kepegawaian
Denpasar. Dalam rangka Tata Kelola Manajemen Kepegawaian berbasis digital dan menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), BKD Propinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah Manajemen Kepegawaian Tahun 2020 pada Senin (28/12) bertempat di Ruang Rapat Jana Kerthi BKD Propinsi Bali, Denpasar. Kegiatan ini dihadiri Kepala BKD/BKPSDM di wilayah Propinsi Bali.
Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono dalam kesempatan ini menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan kepegawaian. Terlebih di masa pandemi, digitalisasi dalam manajemen kepegawaian ini memiliki sisi positif seperti pelayanan yang lebih efektif dan efisien. Tetapi tentu saja harus dibarengi dengan kemampuan SDM di bidang teknologi dan informasi serta sarana dan prasarana. Digitalisasi pelayanan kepegawaian ini juga telah dilakukan BKN diantaranya dalam penetapan NIP CPNS Formasi Tahun 2019 dan dilanjutkan dalam penetapan NIP bagi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Hingga saat ini, Kanreg X BKN dengan wilayah kerja Bali, NTB dan NTT telah berhasil meyelesaikan Penetapan NIP bagi CPNS Formasi Tahun 2019 sejumlah 8.436 PERTEK, sementara sisanya masih dalam koordinasi dengan instansi daerah. Sementara jumlah usul masuk dalam aplikasi SAPK untuk Penetapan NI P3K sejumlah 2809 saat ini masih dalam proses. Terkait pelayanan kepegawaian di lingkungan Kanreg X BKN, rencananya pada awal tahun 2021 Kanreg X BKN akan mencanangkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) sebagai wujud nyata dari proses Reformasi Birokrasi.
Selain itu, Kepala Kanreg X BKN juga mengungkapkan pelaksanaan sistem merit yang memberikan manfaat positif bagi pengembangan karir pegawai serta dapat mengukur kompetensi serta potensi pegawai. Pengembangan karir ini dapat dilakukan dengan mengikuti diklat. Namun ditekankan pengiriman pegawai untuk mengikuti diklat harus berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan kuota, sehingga akan memberikan manfaat baik bagi individu itu sendiri dan bagi organisasi.
Kepala Kanreg X BKN berharap kegiatan rapat koordinasi atau pertemuan semacam ini dapat rutin dilaksanakan, untuk mempercepat penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan kepegawaian yang terjadi di wilayah Propinsi Bali. Dengan kegiatan ini juga sebagai sarana untuk menampung masukan dari BKD/BKPSDM sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan kanreg X BKN.
Sementara itu, Ketut Lihadnyana selaku Kepala BKD Propinsi Bali menyampaikan kebijakan dalam Manajemen Kepegawaian di lingkungan Propinsi Bali serta sinergitas BKN dengan BKD/BKPSDM di Propinsi dan Kabupaten/Kota dalam pengelolaan manajemen kepegawaian. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa sebagai pengelola kepegawaian hanya memiliki satu tujuan yaitu “menyenangkan pegawai”, ASN yang telah dilayani dengan baik akan merasa puas sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja seluruh ASN. (KPW)