Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Kanreg X BKN Integrasikan Pengelolaan Medsos dan Rebranding Logo

IMG_20210115_111447

 

Denpasar. Pengelola media sosial serta website milik lembaga pemerintahan haruslah memiliki perencanaan dan pengelolaan yang baik dan terukur. Konten yang ditayangkan oleh lembaga pemerintahan mempunyai tuntutan yang tinggi karena merupakan representasi negara dan organisasi. Menjawab tantangan dan kendala yang dihadapi dalam hal pelayanan publik, khususnya diseminasi informasi, Kanreg X BKN berencana akan merombak team pengelola sosial media dan website serta melakukan rebranding Logo yang akan dipublikasikan melalui sosial media resmi milik Kanreg X BKN.

Hal tersebut menjadi bahasan dalam rapat terbatas Pengelolaan Media Sosial Kanreg X BKN yang dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha I Ketut Buana didampingi Kepala Sub Bagian Umum I Made Teguh Wicaksana dengan mengundang Pengelola Sosial Media dan Website Kanreg X BKN, pada Jumat (15/01) bertempat di Ruang Arjuna Kanreg X BKN.

Pengelolaan Media Sosial di lingkungan Kanreg X BKN akan dilakukan dengan mengintegrasikan media sosial seperti Facebook dan Instagram, serta menyusun Standard Operational Procedur (SOP) dalam pengelolaan media sosial. Selain itu, Ketut Buana menekankan perlunya strategi pengelolaan media sosial ke depan sehingga lebih terstruktur dan terorganisir. Strategi yang dapat dilakukan diantaranya dengan diseminasi informasi melalui sejumlah sosial media milik Kanreg X BKN, menyusun team pengelola sosial media yang akan dikeluarkan dalam bentuk SK, dan melakukan media visit.

WhatsApp Image 2021-01-14 at 14.29.22

 

Tak hanya itu, Kanreg X BKN juga melakukan rebranding logo sebagai gambaran Kanreg X BKN Reborn.  Logo merupakan simbol orang yang merangkul satu sama lain dan di tengahnya terdapat Logo instansi Kanreg X BKN. Hal tersebut mencerminkan 5 budaya kerja yang sudah ditetapkan Kepala Kanreg X BKN pada awal Januari 2021, yakni Integritas, Adaptif, Inovatif, Kolaboratif, dan melayani. Integritas memiliki arti Memegang teguh nilai-nilai kejujuran dan komitmen dalam mengemban setiap tanggung jawab dan penugasan. Adaptif merupakan cerminan bahwa pegawai Kanreg X BKN dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan terkini, sehingga mampu menjawab setiap tantangan dengan cara-cara yang adaptif. Inovatif diartikan berusaha meningkatkan kualitas layanan dengan melakukan terobosan-terobosan yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja organisasi. Kolaboratif digambarkan dalam semangat saling menghargai dan kerjasama. Dan terakhir Melayani yakni Berusaha memberikan pelayanan yang terbaik baik bagi para stakeholders eksternal maupun stakeholders internal sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria yang berlaku. Ke depan, logo tersebut akan digunakan dalam setiap kegiatan publikasi di lingkungan Kanreg X BKN.(IRN)