Mantapkan Seleksi Sekolah Kedinasan, CPNS dan PPPK TA.2021, Kanreg X BKN Segera Lakukan Koordinasi
Jelang pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan serta seleksi CPNS dan PPPK TA.2021 dengan sistem CAT BKN, Kanreg X BKN menggelar Rapat koordinasi antara Bidang TU dan INKA pada Kamis (20/05) di Ruang Arjuna. Kegiatan dihadiri Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono beserta Kepala Bidang INKA I Ketut Buana, Kepala Bidang Tata Usaha Fuardin, Pejabat Pengawas di Bidang TU serta Sub Koordinator di Bidang INKA.
Dalam rapat ini, dirumuskan sejumlah kebijakan guna kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan ujian dengan sistem CAT BKN. Kepala Bidang INKA menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan SKD CPNS 2021, sejumlah daerah sudah mengajukan usulan terkait pengadaan stasiun CAT mandiri di daerahnya serta perkiraan jumlah peserta seleksi di wilayah kerja Kanreg X BKN. Untuk di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar jumlah formasi yang disetujui sekitar 8.413 formasi, sementara jumlah pelamar diperkirakan sekitar 176.673 orang. Sementara khusus untuk wilayah Bali diperkirakan jumlah peserta mencapai 25 ribu orang yang akan memperebutkan sekitar 1.203 formasi.
Sementara jumlah total peserta SKD Sekolah Kedinasan di Bali, samapi dengan rapat berlangsung belum dapat dipastikan karena ada sejumlah instansi yang belum melakukan pengumuman kelulusan seleksi administrasi. Hingga saat ini baru dapat dipastikan SKD Sekolah Kedinasan POLTRADA Bali akan diikuti sejumlah 1.410 peserta. Selain itu, Ketut Buana juga menjelaskan ada satu fitur baru dalam alur pelaksanaan SKD Tahun ini yakni face recognition. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya potensi praktek kecurangan dalam SKD CPNS dan PPPK TA.2021.
Lebih lanjut Kabag TU menegaskan perlu segera diadakan rakor virtual dengan instansi daerah di wilayah kerja Kanreg X BKN untuk memastikan jumlah tilok serta sarana yang wajib tersedia di masing-masing tilok, khususnya terkait protokol kesehatan serta sarana pendukung face recognition. Selain itu juga berkoordinasi dengan Satgas Gugus Tugas COVID 19 di Provinsi Bali, pihak POLDA BALI serta PLN. Sementara dari sisi sarana dan prasarana di lingkungan Kanreg X BKN, pihaknya menyampaikan akan segera memperbaiki segala sarana yang telah rusak dan mempersiapkan sarana pendukung lainnya yang diperlukan dalam pelaksanaan SKD, seperti ruang medis, ruangan khusus bagi peserta yang terkonfirmasi COVID 19, tenda dan kursi sebagai ruang tunggu, serta sarana pendukung pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID 19.
Mengingat waktu yang tersedia cukup singkat, Kepala Kanreg X BKN menegaskan perlu segera disusun perencanaan jadwal SKD CPNS TA.2021, jumlah peserta di masing-masing tilok dan rincian formasi di Wilayah Kerja Kanreg X BKN. Dengan demikian selanjutnya dapat diputuskan kebijakan lebih lanjut guna memantapkan pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan, CPNS dan PPPK TA.2021.