Berikan Arahan Apel Perdana, Kakanreg X BKN : Tidak Ada Toleransi Bagi Pegawai Yang Melanggar Disiplin

Denpasar. Mengawali apel perdana di awal Tahun 2022 pada Senin pagi (10/01) bertempat di Aula A.E. Manihuruk, Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono menegaskan tidak akan ada toleransi bagi seluruh pegawai yang melanggar disiplin kerja. “Di Tahun 2021 masih ada toleransi, namun di tahun ini tidak akan ada toleransi. Tahun 2021 menjadi refleksi dan evaluasi apa yang sudah dikerjakan dan di tahun ini dapat menyemangati diri dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Pertahankan apa yang sudah baik dan perbaiki yang kurang baik.” tegasnya.

271759571_291527393016931_9219082325540305050_n

Kakanreg X BKN menyampaikan arahan dalam apel pagi
Lebih lanjut diungkapkan penghargaan dan apresiasi sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang berhasil diraih Kanreg X BKN pada Tahun 2021 kiranya dapat menjadi penyemangat dan motivasi untuk meningkatkan kinerja. Selanjutnya menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kakanreg berharap seluruh pegawai dapat memberikan kontribusi secara penuh termasuk mengimplementasikan 5 budaya kerja Kanreg X BKN, yaitu Integritas, Adaptif, Inovatif, Kolaboratif, dan Melayani.

271679973_291527296350274_8367315506383888560_n271736378_291527323016938_2813225244343374126_n

Peserta mengikuti dengan khidmat jalannya Apel pagi

Selain Kepala Kanreg X BKN, apel pagi ini dihadiri pula oleh Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional serta pegawai di lingkungan Kanreg X BKN, baik secara daring maupun luring.