Optimalkan capaian IP ASN, Kanreg X BKN gelar Sosialisasi E-Lapkin dan Unit Pengendali Gratifikasi

Denpasar. Menindaklanjuti Surat Deputi Pembinaan Manajemen Kepegawaian BKN Nomor 13376/B-BM.02.01/SD/C/2022 Tentang Perpanjangan Pelaporan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN Tahun 2021, yang diantaranya mengamanatkan Instansi Pemerintah melakukan pemutakhiran data pada Dimensi Kompetensi di SAPK, maka pelaporan Pengukuran Indeks Profesionalitas ASN diperpanjang sampai dengan tanggal 31 Mei 2022. Selain itu, dalam rangka mewujudkan Pelayanan Kepegawaian Kantor Regional X BKN menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Tahun 2023, Kantor Regional X BKN Denpasar melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mekanisme Rekonsiliasi Data Diklat/Kursus dan Rekonsiliasi Data E-lapkin Untuk Nilai Kinerja Tahun 2021, yang sekaligus dirangkaikan dengan kegiatan Sosialisasi UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) dan Perannya dalam Mewujudkan Layanan Kepegawaian Kantor Regional X BKN yang Bersih serta Bebas KK. Kegiatan digelar secara daring melalui aplikasi zoom meeting dan disiarkan live melalui akun youtube Kanreg X BKN Denpasar pada Selasa (10/05).

WhatsApp Image 2022-05-11 at 11.13.46 AM (1)Pelaksanaan sosialisasi Mekanisme Rekonsiliasi Data Diklat/Kursus dan Rekonsiliasi Data E-lapkin dan Unit Pengendali Gratifikasi secara daring

Untuk mengoptimalkan capaian Indeks Profesionalitas ASN Instansi Pemerintah Daerah di wilayah kerjanya, Kantor Regional X BKN menghadirkan Narasumber dari Tim Direktorat Jabatan ASN BKN Eva Fadella dan Aulia Yuniarto serta Narasumber dari Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN yang diwakili oleh Elin Cahyaningsih dan Natascha Lestari Eunike. Kegiatan juga diisi dengan paparan dari Tim UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) Kantor Regional X BKN yang disampaikan oleh Ni Putu Diah Ratih Nareswari Putri.

WhatsApp Image 2022-05-11 at 11.23.32 AMNi Putu Diah Ratih Nareswari Putri saat menyampaikan paparan terkait Gratifikasi)

Sementara itu, dalam arahannya Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono menyatakan bahwa ke depan pemberian reward bagi 5 (lima) besar Instansi Pemerintah Daerah yang berhasil meraih capaian Indeks Profesionalitas ASN tertinggi di wilayah kerja Kantor Regional X BKN, akan diajukan sebagai kandidat penerima Penghargaan BKN Award tahun 2022. Selain itu, Kakanreg berharap dengan dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi ini dapat membangun kepedulian terhadap pentingnya pemutakhiran data ASN pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian, sehingga nilai Indeks Profesionalitas ASN Instansi Pemerintah Daerah di Wilayah Kerja Kantor Regional X BKN dapat meningkat. Menutup arahannya, Kakanreg menyampaikan apresiasinya kepada seluruh stakeholder Kanreg X BKN serta mohon dukungan dalam rangka mewujudkan Pelayanan Kepegawaian Kantor Regional X BKN yang Bersih dan Bebas KKN melalui Unit Pengendali Gratifikasi Kantor Regional X BKN Denpasar, menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) Kantor Regional X BKN Denpasar Tahun 2023.