Tahun 2022 Kanreg X BKN Fokuskan Peningkatan Layanan Publik

                 1(1)

Mewakili BKN Pusat, Kantor Regional X BKN ditunjuk sebagai role model dalam penilaian Standard Pelayanan Publik Tahun 2022. Penilaian dilakukan dalam Desk Evaluation  pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP), bersamaan dengan instansi Lemhanas dan BNPT pada Rabu (21/09) secara daring oleh evaluator KemenPANRB RI.

Kepala Kanreg X BKN Paulus Dwi Laksono Harjono menyampaikan dalam paparannya bahwa  di Tahun 2022, Kanreg X BKN fokus dengan Peningkatan Layanan Publik guna mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan optimal.

“Kami mencoba mensintesakan hubungan antara Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, Pelayanan Publik dan target menuju WBBM Tahun 2023. Tahun 2022 kami sudah menyusun RENJA RB tematik Peningkatan Layanan Publik sebagai fokus strategi Kanreg X BKN setelah di tahun 2021 berhasil meraih apresiasi WBK. Semua yang kami lakukan menuju ke sasaran akhir mewujudkan birokrasi yang capable, akuntabel dan layanan prima kepegawaian,” ungkap Kepala Kanreg X BKN.

Fokus Strategi peningkatan pelayanan publik diturunkan menjadi 6 aspek pelayanan publik, yakni Kebijakan Layanan, Profesionalisme Pegawai, Sarana Prasarana, Ketersediaan Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), Aspek Konsultasi dan Pengaduan, dan Inovasi Pelayanan Publik. Terkait inovasi pelayanan, Kanreg X BKN juga telah membangun sejumlah aplikasi diantaranya X Apple guna peningkatan sejumlah 20 pelayanan kepegawaian, aplikasi Virtual Helpdesk sebagai sarana pengaduan dan pelaporan serta X Virtual Office sebagai gerbang utama pelayanan bagi internal dan eksternal.

Di Tahun 2021, BKN memperoleh predikat A- dengan nilai 4,43 kategori sangat baik. Dengan membangun budaya inovasi sebagai modal dasar kualitas standard pelayanan publik diharapkan nilai Standard Pelayanan Publik dapat meningkat di Tahun 2022.

                       3(2)

Penilaian tak hanya dilakukan dengan tanya jawab, tetapi juga room tour di lingkungan Kanreg X BKN terkait kelengkapan sarana dan prasarana guna peningkatan pelayanan publik seperti ruang PPT,  ruang tunggu, kelengkapan pelayanan bagi penyandang disabilitas, serta co working space.