Kanreg X BKN Dukung Pembangunan ZI di Lingkungan BKPSDM Kota Denpasar

Denpasar – Rabu pagi (11/01) Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara, Paulus Dwi Laksono turut menandatangani komitmen bersama Pencanangan Zona Integritas sebagai bentuk dukungan kepada BKPSDM Kota Denpasar dalam membangun Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan BKPSDM Kota Denpasar. Penandatangan disaksikan langsung oleh Sekda Kota Denpasar, Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Provinsi Bali, Asisten Administrasi Umum Kota Denpasar, Ombudsman perwakilan Bali serta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

6

Dalam kegiatan ini, Kepala Kanreg X BKN menyampaikan bahwa pembangunan ZI tidak lepas dari Reformasi Birokrasi (RB), yang bertujuan untuk mewujudkan pelayanan Prima kepada masyarakat, disertai dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan  ZI. “Penandatanganan yang dilakukan hari ini bukan hanya sekedar formalitas, tapi juga sebagai bentuk komitmen dalam perubahan pola pikir, sistem dan pola kerja dengan mengutamakan integritas,” tegasnya. Disampaikan lebih lanjut, penerapan core value ASN dalam organisasi juga menjadi faktor penting dalam membangun Zona Integritas. Menutup sambutannya, Kakanreg mengapresiasi kerja kolaborasi yang baik antara Kanreg X BKN dan BKPSDM Kota Denpasar sehingga ke depan Kanreg X BKN pun siap mengawal BKPSDM Kota Denpasar menuju WBK dan WBBM. “Prestasi yang berhasil diraih BKPSDM Kota denpasar tentunya juga akan menjadi prestasi bagi kemajuan Kanreg X BKN,” ungkapnya.

2

Sementara itu dalam laporannya Kepala BKPSDM Kota Denpasar I Wayan Sudiana menyampaikan pentingnya dukungan dan komitmen dari seluruh pihak stakeholder di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dalam mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan BKPSDM Kota Denpasar. Selanjutnya Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana yang hadir dalam kegiatan ini mengajak semua pihak untuk meningkatkan kualitas manajemen dan pelayanan sehingga predikat WBK dapat diraih tanpa adanya korupsi dan gratifikasi. Dijelaskan pula bahwa  terdapat tiga sasaran utama dari Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas  yakni mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kuat dan capable, serta birokrasi dengan pelayanan publik yang prima.

4

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kepala Kanreg X BKN tentang pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi pada acara Coffee Morning BKPSDM Provinsi pada Agustus Tahun 2022. Pembangunan Zona Integritas bertujuan untuk meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian serta membangun pelayanan prima kepegawaian yang cepat, mudah, dan akuntabel.