Kanreg X BKN Lakukan Pendampingan BKPSDM Kota Denpasar Dalam Pembangunan Zona Integritas

BKD Kota DPS 0702

Denpasar. Pasca pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) pada pertengahan Januari 2023, BKPSDM Kota Denpasar bergerak cepat melakukan konsultasi dan bimbingan terkait pembangunan Zona Integritas kepada Kantor Regional X BKN pada Selasa (07/02). Dalam kegiatan ini, Tim Zona Integritas BKPSDM Kota Denpasar yang dipimpin Kepala BKPSDM Kota Denpasar, Wayan Sudiana, diterima langsung di Ruang Arjuna oleh Kepala kantor Regional X BKN, Paulus Dwi Laksono beserta Tim Pembangunan Zona Integritas Kantor Regional X BKN.

Dalam kesempatan ini, Paulus Dwi Laksono menyambut baik komitmen BKPSDM Kota Denpasar dalam membangun Zona Integritas karena sejalan dengan kebijakan Kantor Regional dalam pelayanan publik yang berintegritas. Kiat sukses Kantor Regional X BKN dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2021 dan Kategori Pelayanan Prima dalam Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2022 dapat ditularkan kepada BKPSDM Kota Denpasar. Selanjutnya BKPSDM Kota Denpasar dapat dijadikan rujukan bagi BKPSDM wilayah kerja yang akan membangun Zona Integritas.

3 4

Sementara itu, Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi serta Koordinator Tim Percepatan Persiapan Evaluasi Pelayanan Publik Kanreg X BKN Tahun 2022, Ketut Buana memaparkan urgensi dan manfaat pembangunan Zona Integritas, langkah-langkah pembangunan Zona Integritas, serta implementasi praktis pokja-pokja tim pembangunan Zona Integritas. Buana juga berbagi pengalaman serta tips dan trik dalam memimpin Tim ZI/RB serta menyiapkan serta menghadapi evaluasi dari evaluator ZI dan Yanlik selama kurun waktu pertengahan 2020 hingga 2022. “Inti dari pembangunan Zona Integritas adalah komitmen dan praktik nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara layanan yang bebas dari praktik-praktik KKN,” ungkap Buana. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan dialog berbagai implementasi strategi praktis yang dapat dilakukan untuk menginternalisasikan pentingnya integritas dan publikasi progress reformasi layanan yang berdampak.

5

 arahan penutup, Kepala BKPSDM Kota Denpasar mengapresiasi atas kesediaan Kakanreg X BKN beserta jajaran dalam melakukan pembimbingan dan pendampingan seraya berharap bahwa komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima dengan praktik-praktik layanan yang jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme dapat diwujudkan di BKPSDM Kota Denpasar.

6