Kantor Regional X BKN laksanakan Bimbingan Teknis Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK Wilayah Kerja Melalui Aplikasi SIASN

rapat RB 1502

Denpasar. Dalam rangka menyamakan persepsi terhadap implementasi peraturan bidang kepegawaian serta persiapan pelaksanaan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK menggunakan SIASN, Kantor Regional X BKN menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK pada pada Rabu siang (15/02) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. BKN melalui Kantor Regional X BKN Denpasar berkomitmen agar penyelenggaraan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK tahun ini bisa terlaksana dengan baik dan selesai dengan tepat waktu. Terlebih lagi berkat dukungan teknologi, penetapan NIP CPNS dan NI PPPK telah dilakukan secara elektronik (paperless) dengan menggunakan aplikasi SIASN.

Saat membuka kegiatan, Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono Harjono menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini diselenggarakan sebagai salah satu sarana transfer of knowledge, media belajar, maupun refresh pemahaman yang dapat kita manfaatkan bersama dalam kaitannya dengan penetapan NIP CPNS dan NI PPPK menggunakan SIASN. Lebih lanjut Kakanreg X BKN menyampaikan harapannya kegiatan hari ini dapat menjadi ajang untuk menyamakan persepsi dan sharing best practise sekaligus merumuskan solusi permasalahan terkait penetapan NIP CPNS dan NI PPPK menggunakan SIASN, yang pada akhirnya akan bermuara pada optimalisasi kinerja instansi di wilayah kerja Kantor Regional X BKN.

3

Kegiatan Bimbingan Teknis kali ini menghadirkan narasumber Analis Kepegawaian Ahli Madya, dari Direktorat Pengadaan dan Kepangkatan ASN BKN, Sri Murtiningsih, dan Pranata Komputer Ahli Madya Direktorat Pembangunan dan Pengembangan SIASN, Auditya Nugraha Dhaspito, yang akan membagikan pengetahuan serta pengalamannya berkaitan dengan Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK menggunakan SIASN. Kegiatan Bimtek ini ditutup oleh Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun Kanreg X BKN, Heri Pitono.

4

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 2022, instansi wilayah kerja Kantor Regional X BKN memperoleh formasi PPPK sejumlah 41.540 yang terbagi ke dalam jabatan guru sejumlah 31.398, tenaga kesehatan sejumlah 7.079, dan tenaga teknis sejumlah 3.063 formasi. Selain itu, terdapat pula formasi CPNS dari sekolah kedinasan sejumlah 83 formasi.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan ASN Nasional pada tahun 2022. Menteri PANRB juga menyatakan bahwa arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 difokuskan pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks. tenaga honorer kategori II.