TINGKATKAN KUALITAS DATA DAN INTEGRASI APLIKASI, KANREG X BKN ADAKAN PEKAN DIGITALISASI LAYANAN KEPEGAWAIAN

   5

Denpasar. Pasca diluncurkannya aplikasi berbagi pakai Simpegnas dan dalam upaya peningkatan kualitas data dan percepatan terwujudnya digitalisasi arsip kepegawaian, Kantor Regional X BKN Denpasar melaksanakan kegiatan Pekan Digitalisasi Kepegawaian. Kegiatan kolaboratif  yang berlangsung dari tanggal 28 Agustus hingga 4 September 2023 ini melibatkan tiga Kelompok Kerja (Pokja)  yaitu  Pokja Pengelolaan Data, Pokja Integrasi Aplikasi dan Pokja Pengelolaan Arsip Kepegawaian.

Kegiatan rintisan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Regional X BKN Denpasar untuk percepatan digitalisasi kepegawaian guna mendukung terwujudnya layanan prima kepegawaian Kantor Regional X BKN Denpasar. Terdapat empat fokus kegiatan ini yaitu upaya peningkatan kualitas data, pemanfaatan Digital Signature (DS), Progres Implementasi Integrasi Aplikasi Kepegawaian dan Digitalisasi Arsip Kepegawaian. Sebanyak 44 Instansi di Wilayah Kerja mengikuti kegiatan ini secara intensif setiap hari yang dibagi dalam dua sesi dan masing-masing sesi diikuti oleh 4 instansi. 

4

Menurut Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg X BKN Ketut Buana, metode ini diterapkan untuk mendapatkan gambaran komprehensif permasalahan yang terjadi di masing-masing instansi dan menyediakan media layanan penyelesaian permasalahan dengan lebih intensif. “Pekan Digitalisasi Layanan Kepegawaian ini juga dimaksudkan untuk membangun awareness tentang urgensi peningkatan kualitas data dan digitalisasi arsip kepegawaian serta pemanfaatan Digital Signature untuk mendukung terwujudnya pelayanan prima kepegawaian,” ungkapnya saat memberikan prolog kegiatan. 

3

Sementara itu Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Yudhantoro Bayu Wiratmoko dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini sangat bermanfaat dalam memberikan layanan dan penyamaan persepsi dan awareness percepatan digitalisasi arsip kepegawaian dan layanan prima kepegawaian. Selain itu, Kakanreg X BKN juga menyampaikan apresiasi atas gerak cepat Pokja lewat PIC pendamping Instansi dalam memberikan pelayanan kepada instansi wilayah kerja. “SIASN sebagai perintah Undang-Undang hanya dapat terwujud dengan kolaborasi para pihak terkait, untuk itu kolaborasi PIC di Instansi, PIC di Kantor Regional dan dukungan Direktorat dan unit-unit terkait sangat berperan penting dalam percepatan digitalisasi pelayanan kepegawaian,” ungkapnya.

Selama kegiatan PIC pokja Kantor Regional dengan dukungan PIC BKN pusat melakukan pendampingan terkait peningkatan kualitas data, implementasi DS, integrasi dan digitalisasi arsip kepegawaian. Hasil pelaksanan kegiatan ini selanjutnya akan dijadikan rencana aksi dan tindak lanjut untuk penyelesaian permasalahan yang masih terjadi (boent)

2