Sosialisasi Perka.BKN Nomor 3 Tahun 2023, DJASN BKN Undang Wilker. Kanreg IX BKN Papua, Kanreg X BKN Denpasar dan Kanreg XIV BKN Manokwari
Denpasar. Ketentuan Umum tentang Jabatan Fungsional kini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 yang kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Peraturan ini dibuat lebih teknis agar mudah dipahami dan diimplementasikan sehingga dapat memberikan landasan bagi instansi pemerintah dalam melakukan pembinaan jabatan fungsional.
Guna memberikan pemahaman sekaligus menyamakan persepsi tentang Perka.BKN Nomor 3 Tahun 2023 tersebut, BKN melalui Direktorat Jabatan ASN Deputi Bidang Pembinaan Kepegawaian BKN bekerjasama dengan Kanreg X BKN Denpasar menggelar Sosialisasi yang digelar Selasa (26/09) secara luring di Aula A.E,Manihuruk Kanreg X BKN serta daring melalui zoom dan youtube channel Kanreg X BKN. Kegiatan diikuti 3 (tiga) Kantor Regional BKN yakni Kanreg IX BKN Papua, Kanreg X BKN Denpasar dan Kanreg XIV BKN Manokwari serta wilayah kerjanya.
“Dengan ditetapkannya peraturan ini, Jabatan Fungsional dapat bekerja secara teroganisir dan kolaboratif dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi. Selain itu, kebijakan Jabatan Fungsional yang lebih agile dapat meningkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerja serta mendorong manajemen kepegawaian sebagai bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi.” Hal tersebut disampaikan Plt.Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat membuka kegiatan.
Ditambahkan Direktur Jabatan ASN Sri Gantini, sosialisasi peraturan tersebut selanjutnya akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sehingga pembinaan pengembangan Jabatan Fungsional dapat lebih terstruktur, sistematis, dan berkesinambungan ke berbagai lini, khususnya kepada Pejabat Penilai Kinerja dan Pejabat Fungsional yang bersangkutan serta pihak-pihak yang terkait secara langsung. Sementara itu, Kepala Kanreg X BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta sembari berharap kegiatan tersebut dapat memberikan pemahaman dan nantinya dapat diimplementasikan di instansi masing-masing.
Usai pembukaan dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Kebijakan Transformasi Jabatan Fungsional, Aplikasi DISPAKATI (Digitalisasi Sistem Penyesuaian Angka Kredit Konvensional Ke Integrasi), dan Implementasi Pelaksanaan Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023. (irn)