Percepat Pengusulan Perencanaan Kebutuhan ASN melalui SIASN, Kanreg X BKN Lakukan Koordinasi Dengan Instansi Daerah di Wilayah Kerja

Denpasar. Sebagai persiapan pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2024, saat ini Kanreg X BKN berkoordinasi dengan instansi daerah terkait Pengusulan Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 melalui SIASN. Koordinasi dilakukan melalui FGD secara daring pada Kamis siang (21/03) dengan mengundang seluruh BKD/BKPSDM/BKPP Instansi Daerah di wilayah kerja Kantor Regional X BKN.


Kepala Kanreg X BKN Yudhantoro Bayu Wiratmoko dalam kegiatan ini menekankan beberapa hal penting yang perlu dipertimbangkan dalam melakukan pengusulan perencanaan kebutuhan ASN berdasar Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyusunan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara. Unit organisasi dan nama jabatan manajerial penting untuk diperiksa kembali sehingga dapat disusun sesuai dengan SOTK Instansi. Selain itu, juga perlu memperhatikan nama jabatan, tingkat pendidikan dan kualifikasi pendidikan non manajerial jabatan fungsional harus sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tidak hanya itu, beban kerja pada setiap uraian tugas sebaiknya disusun berdasarkan target pekerjaan , sementara waktu penyelesaian disusun berdasar menit atau jam.

Dalam kegiatan ini dua narasumber dari BKN yang hadir di ruang zoom yakni Chusumaningrum selaku Analis SDMA Ahli Madya Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara BKN serta Satya Yudistira Pranata Komputer Muda Direktorat Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara BKN, memaparkan materi seputar pengadaan ASN Tahun 2024. Selama pemaparan pun, peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait teknis Pengusulan Perencanaan Kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024. (IRN)