Kepala BKN: CPNS Tidak Serta Merta Otomatis Jadi PNS

Tangerang Selatan – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tidak serta merta otomatis diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui CPNS, salah satunya dengan berhasil mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) dengan baik. Selain itu Bima juga mengingatkan peserta agar

BKN Kanreg Medan Gagalkan Praktik Perjokian SKB CPNS 2019

[SIARAN PERS] Nomor: 042/RILIS/BKN/IX/2020 Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2019 masih bergulir. Secara umum, pelaksanaan ujian SKB CPNS dengan CAT BKN berjalan dengan baik dan lancar, baik di titik lokasi (Tilok) Kantor BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN maupun di titik lokasi CAT Mandiri dan cost sharing. Pemerintah telah mengupayakan agar seleksi

Quality Spending Jadi Kunci BKN Raih WTP Sebelas Tahun Berturut-turut

[SIARAN PERS] Nomor: 041/RILIS/BKN/IX/2020 Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mempertahankan capaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan negara selama sebelas tahun berturut-turut. Apresiasi WTP ini merupakan realiasi pencapaian BKN yang secara konsisten mempertahankan akuntabilitas pertanggungjawaban dan pelaporan penggunaan anggaran negara. Pemberian apresiasi WTP ini disampaikan secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI pada Rapat Kerja

Tekan Risiko Penularan Covid-l9, BKN Terbitkan Perubahan Ketentuan Sistem Kerja Pegawai

[SIARAN PERS] Nomor: 040/RILIS/BKN/IX/2020 Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 20/SE/IX/2020. SE Kepala BKN tersebut merupakan perubahan atas SE Kepala BKN Nomor 15/SE/VI/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara. SE baru tersebut diterbitkan atas dasar mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 yang semakin meluas dan

Daftar Konsultasi Kepegawaian Daring BKN Kini Cukup Lewat Aplikasi Chat

[SIARAN PERS] Nomor: 039/RILIS/BKN/IX/2020 Untuk mempermudah masyarakat khususnya ASN dalam memperoleh layanan konsultasi kepegawaian daring online, BKN kini membuka pendaftaran konsultasi melalu aplikasi chat. Jika sebelumnya pendaftaran dilakukan melalui surat elektronik atau email, sekarang pendaftaran cukup dilakukan melalui nomor Whatsapp di 08999-2425-15, dengan mencantumkan Nama Lengkap, NIP, Instansi Asal, dan Pertanyaan yang akan diajukan. Alasan