Kanreg X

Pendaftaran Seleksi ASN Tahun 2021 Diperpanjang

#SobatBKN, dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021. Pendaftaran melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/ yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021. Bagi #SobatBKN yuk gunakan waktu perpanjangan ini

Pengumuman Lulus Administrasi UPSCPKP ASN KUPANG TA 2021

Panitia Seleksi Pengadaan PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (PPNPN) KANTOR REGIONAL X BKN mengumumkan pelamar yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi PPNPN  formasi TENAGA SATPAM pada UPSCPKP ASN KUPANG TA 2021 yang tercantum di  NOMOR : 02/UM/PANSEL/KRX/VII/2021.

Bima Haria Wibisana Dilantik Menjadi Analis Kebijakan Ahli Utama dan Ditunjuk sebagai Plt Kepala BKN

Jakarta – Humas BKN, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), periode tahun 2015 – 2021, Bima Haria Wibisana dilantik sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada Jumat, (16/7/2021) di BKN Pusat Jakarta dan dihadiri para pejabat tinggi pemerintah dengan jumlah terbatas. Pelantikan tersebut dilakukan sesuai dengan Keputusan

PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI (TENAGA SATPAM) PADA UPSCPKP ASN KUPANG TAHUN ANGGARAN 2021

Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi tenaga SATPAM NON PEGAWAI NEGERI SIPIL yang akan ditugaskan di lingkungan UPSCPKP ASN Kupang untuk Tahun Anggaran 2021.   [pdfviewer width=”600px” height=”849px” beta=”true/false”]https://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/07/899e3bc3169944ce87fe611889dd543d-1.pdf[/pdfviewer] unduh file

BKN Rilis Sistem Informasi Kepegawaian Berbagi Pakai Secara Nasional melalui Simpegnas

[SIARAN PERS] Nomor: 020/RILIS/BKN/VII/2021 Jakarta, 01 Juli 2021 Dilatarbelakangi dengan kondisi data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum terintegrasi karena dikelola dan dikembangkan oleh masing-masing Instansi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus melakukan penataan data dan sistem informasi kepegawaian untuk mewujudkan satu data ASN sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia