Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 2027 dengan Metode CAT BKN
Denpasar. Kantor Regional X BKN memberikan fasilitasi ujian dengan metode CAT BKN pada seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Tahun 1448H/2027M pada Senin (31/08) dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Kementerian Haji dan Umrah RI menerapkan sistem seleksi dengan metode CAT BKN guna mengusung standar baru untuk menjaga kualitas dan akuntabilitas. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Tim Kerja SIDIGI Kanreg X BKN Ida Ayu Widyantari Arnawa serta Muhammad Nasihuddin. Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Bali, yang memberikan motivasi serta arahan sebelum ujian CAT dimulai.
Di tilok Kanreg X BKN Denpasar, seleksi diikuti sebanyak 9 orang peserta dan diselenggarakan dalam 1 sesi.
Ujian CAT ini merupakan tahap kedua dari empat rangkaian seleksi ketat PPIH. Setelah melewati seleksi administrasi dan CAT, peserta yang dinyatakan lolos akan melanjutkan ke tahap evaluasi kesehatan (Medical Check-Up/MCU) serta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) PPIH selama satu bulan penuh sebelum resmi bertugas melayani jemaah haji.








