Hadiri Kunker Komite I DPD RI, Kepala Kanreg X BKN Sampaikan Realisasi 15 Kebijakan Pro-Karier ASN Guna Mendorong Efisiensi Birokrasi Secara Terukur

Denpasar. Potret tata kelola kepegawaian di Pulau Dewata menunjukkan akselerasi digital dan meritokrasi yang signifikan, kendati masih menyisakan tantangan struktural dan fiskal yang berat. Hal tersebut terungkap dalam Kunjungan Kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Bali, Senin (7/9).

Kunjungan ini dilakukan khususnya untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penerapan sistem merit dan manajemen talenta, efektivitas pengisian jabatan berbasis kompetensi dan kinerja, pengembangan karier ASN, serta berbagai tantangan yang dihadapi Pemerintah Provinsi Bali dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Prov.Bali I Nyoman Giri Prasta, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam beserta anggota Komite I DPD RI, Kepala Kanreg X BKN Satya Pratama didampingi Ketua Tim Kerja di lingk.Kanreg X BKN, Kepala BKPSDM Prov.Bali I Wayan Budiasa beserta seluruh Kepala OPD di lingk.Provinsi Bali.

Dalam forum tersebut, Komite I DPD RI mengapresiasi sejumlah capaian Pemerintah Provinsi Bali dan BKN terkait pembangunan sistem merit dan manajemen kepegawaian di Bali, yang dinilai relatif berjalan sangat baik dibanding sejumlah daerah lainnya. Bali juga mencatat terobosan dalam pengawasan kinerja ASN melalui sistem digitalisasi. Sementara dalam paparannya, Kepala Kanreg X BKN membeberkan realisasi 15 Kebijakan Pro-Karier ASN yang mendorong efisiensi birokrasi secara terukur, diantaranya pencantuman Gelar, Pengelolaan Mutasi Terpadu (I-Mut),Kesiapan Arsip Digital (DMS), serta otomatisasi pensiun.

Kendati penerapan meritokrasi dinilai maju, pertemuan tersebut diwarnai sejumlah catatan kritis dari para senator. Isu pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi sorotan tajam. Komite I menilai skema penggajian PPPK—termasuk tingginya proporsi PPPK paruh waktu di Bali—sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan pusat terkait rekrutmen ASN yang berbiaya besar namun dinilai menyisakan skema kontrak jangka pendek dievaluasi agar tidak merugikan postur belanja pegawai daerah di tengah penurunan upah riil pekerja secara nasional.

Sorotan lain datang dari anggota DPD RI Arya Wedakarna (AWK) dan jajaran komite mengenai netralitas ASN dan profesionalitas birokrasi. Catatan yang diangkat mencakup dugaan keterlibatan ASN dalam kegiatan partai politik, indikasi ketidaknetralan pimpinan instansi, dugaan diskriminasi internal di kantor instansi pemerintah, hingga campur tangan hubungan personal/keluarga dalam penentuan jabatan publik.

Merespons deretan catatan tersebut, Wakil Gubernur Bali Giri Prasta menegaskan komitmen Pemprov Bali dalam menjaga profesionalisme birokrasi dan menjunjung asas keadilan. Gri juga menegaskan seluruh pegawai telah menandatangani Pakta Integritas sebagai komitmen dalam penerapan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Sementara menyikapi masalah anggaran untuk PPPK, pihaknya menegaskan akan lebih lanjut berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Menutup penjelasannya, melalui rapat koordinasi ini, seluruh masukan dari Komite I DPD RI dan BKN akan dijadikan bahan evaluasi kebijakan nasional agar sinkronisasi antara regulasi pusat dan implementasi di tingkat daerah dapat terwujud secara adil, transparan, dan berkelanjutan. (IRN)