PENGUMUMAN! e-PUPNS Akan Berakhir, BKD Harus Segera Kirim Berkas Pendukung

Denpasar. Dengan akan berakhirnya program e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik) Tahun 2015, maka seluruh pegawai di wilayah kerja Kantor Regional X BKN diharapkan segera melakukan registrasi dan mengisi data e-PUPNS melalui http://pupns.bkn.go.id  Selain itu, diharapkan pula bagi instansi daerah (BKD) di wilayah kerja Kantor Regional X BKN segera mengirimkan berkas pendukung PUPNS kepada Kantor Regional X BKN sebagai verifikator Level 3. Berkas pendukung tersebut antara lain :
1. Formulir Tanda Bukti Pendaftaran e-PUPNS
2. Formulir Perubahan Data e-PUPNS
3. SK CPNS
4.  SK PNS
5. SK Riwayat Kenaikan Pangkat
6. Ijazah/STTB
Berkas pendukung tersebut telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dengan mengacu pada Surat Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Nomor 2381/KR.X.K/VIII/2015 tertanggal 12 Oktober 2015, seperti terlampir di bawah ini.