SURAT KEPALA BKN TENTANG TINDAK LANJUT e-PUPNS 2015

Denpasar. Sesuai dengan Surat Edaran Kepala BKN No. K.26-30/V77-4/99 Tanggal 27 Juli 2015 tentang implementasi e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik) 2015, maka jadwal pelaksanaan e-PUPNS 2015 telah ditutup pada tanggal 31 Desember 2015. Sebagai tindak lanjutnya, Kepala BKN telah mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 2-1/99 yang diantaranya berisi hasil evaluasi pelaksanaan e-PUPNS, pedoman atau petunjuk bagi PNS yang belum melakukan registrasi hingga 31 Desember 2015 serta pedoman bagi instansi yang belum menyelesaikan verifikasi level 1 dan 2. Untuk lebih jelasnya, dapat dilihat dalam lampiran di bawah ini.

epup1BESAR epup2BESAR