15 CPNS Kanreg X BKN Denpasar Terima STTPL

Denpasar. Usai mengikuti Diklat Prajabatan di Pusat Pengembangan ASN BKN Ciawi, Bogor, akhirnya 15 CPNS Kanreg X BKN menerima STTPL (Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan) pada Rabu (27/01), yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Regional X BKN Drs. Made Ardita M.Si, bertempat di Ruang Rapat Kakanreg Lantai 2. 15 CPNS tersebut terdiri dari Golongan III 8 orang dan golongan II 7 orang, sementara 10 orang akan ditempatkan di UPT dan 5 lainnya di Kanreg X BKN Denpasar.

STTPL2Terang Malem Perangin Angin(dua dari kiri) saat menerima STTPL dari  Kepala Kantor Regional X BKN(paling kanan)

Dalam pengarahannya, Made Ardita mengapresiasi kelulusan CPNS dalam Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan CPNS Golongan II Angkatan II Tahun 2015 yang diselenggarakan Pusat Pengembangan ASN BKN. Selain itu, Made Ardita juga mengatakan syarat lain untuk diangkat menjadi PNS juga harus melalui masa orientasi selama satu tahun, untuk lebih mempercepat pemahaman masing-masing CPNS terhadap tugas yang diemban. Tidak hanya sebatas kompetensi masing-masing pegawai, tetapi juga kesehatan, absensi serta perilaku. Menutup pengarahannya, Made Ardita berpesan kepada seluruh CPNS untuk selalu mencintai pekerjaannya, sehingga dapat menjadi bekal dalam melancarkan tugas-tugas yang dikerjakan.

STTPL1Kepala Kantor Regional X BKN memberikan pengarahan sebelum menyerahkan STTPL kepada 15 CPNS

Sementara itu, diungkapkan Istiyarno S.IP selaku Kepala Bagian Tata Usaha, STTPL yang dikirim dari Pusbang ASN BKN ini merupakan salah satu syarat dalam pengangkatan CPNS menjadi  PNS. Persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni tes kesehatan, masa orientasi 1 tahun dilampiri daftar absensi hingga akhir Januari 2016, Ijasah Pendidikan terakhir yang telah dilegalisir, SK Penempatan dan surat pengantar dari Kantor Regional. Rencananya, semua persyaratan tersebut akan dikirim ke BKN Pusat pada awal Februari 2016. (IRN)