Kanreg X BKN Denpasar peroleh nilai 76,12 dalam penilaian IKP Tahun 2015

Denpasar. Dari hasil pengolahan data Indeks Kepuasan Pelanggan (IKP) dari Bulan Januari hingga Desember 2015, tercatat bahwa tingkat kualitas pelayanan Kanreg X BKN Denpasar memperoleh nilai 76,12 yang termasuk dalam kategori B (Baik). Namun demikian, Kanreg X BKN Denpasar akan terus meningkatkan pelayanan, khususnya dalam hal penataan sistem, mekanisme serta prosedur pelayanan, sehingga dapat lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna.

Pengolahan data IKP tersebut dilakukan berdasar Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M.PAN/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah. Hal tersebut dilakukan untuk menilai tingkat kualitas pelayanan dan untuk mengetahui perkembangan kinerja secara periodik terhadap unit pelayanan Kantor Regional X BKN Denpasar. Selain itu, pengolahan data IKP juga berdasarkan 202 kuesioner yang telah diisi oleh pelanggan serta parameter terkait kualitas pelayanan. Parameter atau faktor yang digunakan untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan diantaranya kemudahan dalam memperoleh informasi persyaratan dan prosedur jasa pelayanan, pelayanan yang diberikan tanpa biaya atau gratifikasi, petugas layanan memiliki kemampuan yang memadai dan dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan, kesediaan petugas layanan dalam membantu menyelesaikan permasalahan, kerapian petugas layanan serta penanganan dan tindak lanjut terhadap pengaduan saran dan masukan.

Hasil pengolahan data IKP juga menyebutkan bahwa persepsi tertinggi terhadap kepuasan adalah pada parameter ke 7 dan ke 6 dari 15 parameter yang digunakan untuk mengukur tingkat kualitas pelayanan. Parameter ke 7 yakni pelayanan yang diberikan tanpa biaya atau tanpa gratifikasi (uang suap,hadiah maupun pemberian lain sehubungan dengan pekerjaan), sedangkan parameter ke 6 yakni pelayanan yang diberikan diselesaikan sesuai standar waktu yang telah ditetapkan.

Untuk mengetahui data selengkapnya, berikut kami lampirkan Hasil Pengolahan Data Indeks Kepuasan Pelayanan.