Bahas Masalah Kepegawaian, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Gelar Rakornis Bidang Mutasi Kepegawaian Di Kanreg X BKN

Denpasar. Selasa (17/05), Dengan didampingi Kepala Kantor Regional X BKN Drs. Made Ardita M.Si, Drs. S. Kuspriyomurdono, M.Si selaku Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN membuka Rapat Koordinasi Bidang Mutasi Kepegawaian dengan seluruh Pengelola Kepegawaian di Wilayah Kerja Kantor Regional X BKN Denpasar. Kegiatan yang diselenggarakan di Gedung Tata Naskah ini merupakan kerjasama Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian dengan Kantor Regional X BKN Denpasar.

rakor 1Drs. S. Kuspriyomurdono, M.Si (tengah) saat memaparkan materi dalam rakornis

Mengawali rakornis, Kuspriyomurdono yang kerap disapa Pak Kus ini memaparkan materi mengenai Kebijakan Dalam Penetapan NIP, Kenaikan Pangkat, Mutasi, Pensiun PNS Dan Status Kedudukan Kepegawaian. Diungkapkan pula beberapa permasalahan terkait Kenaikan Pangkat (KP), diantaranya Usul Penetapan KP masuk pada saat batas akhir penerimaan berkas, Rekonsiliasi data untuk KP reguler belum dilaksanakan sesuai Perka BKN Nomor 25 Tahun 2013 dan Penilaian Prestasi Kerja berdasarkan PP Nomor 46 Tahun 2011 jo Perka BKN Nomor 1 Tahun 2013 belum terlaksana dengan baik. Selain itu juga dibahas mengenai kriteria serta prosedur PNS/pejabat yang dialihkan menurut Peraturan Kepala BKN tentang Pengalihan PNS.

Setelah coffee break, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sekaligus tanya jawab dengan menghadirkan narasumber Aidu Tauhid SE, M.Si selaku Direktur Pengadaan dan Kepangkatan. Sebagian besar peserta rakornis mempertanyakan mengenai masalah pengalihan status guru dari daerah menjadi pegawai provinsi, Pengangkatan K2 serta pengangkatan status Guru Fungsional yang berada di daerah.

rakor2Salah satu peserta dari BKD Provinsi Bali mengajukan pertanyaan terkait masalah kepegawaian di daerahnya

Menutup kegiatan Rapat Koordinasi Bidang Mutasi Kepegawaian, Sekretaris Utama BKN Usman Gumanti SH, M.Si berharap rapat koordinasi ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk membahas segala persoalan serta permasalahan kepegawaian, seperti kenaikan pangkat serta pengadaan hingga pemberhentian, sehingga nantinya segala permasalahan yang menyangkut tentang kepegawaian dapat diminimalisir agar tidak terjadi. Selain itu, rakor tersebut diharapkan juga dapat menyelesaikan segala permasalahan kepegawaian sesuai norma serta standar yang telah ditetapkan. (IRN)

Berikut materi yang disampaikan Drs. S. Kuspriyomurdono, M.Si dalam Rapat Koordinasi Bidang Mutasi Kepegawaian.