Implementasikan UU ASN, Kanreg X BKN Fasilitasi Pemetaan  JPT Pratama Pemprov. Bali

Denpasar. Sesuai dengan UU No.5 Tahun 2014 tentang ASN, perlu dilakukan pemetaan Kompetensi JPT Administrator dan Pengawas. Pada Senin (05/09), Kanreg X BKN memfasilitasi Pemprov. Bali dalam melakukan Pemetaan JPT Pratama melalui Assessment Center, yang akan dilakukan hingga Selasa (06/09).

acbaliDrs. Made Ardita, M.Si (batik biru) saat memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Pemetaan JPT Pratama Pemprov. Bali

Dalam sambutannya, Kepala Kanreg X BKN Drs. Made Ardita, M.Si menyampaikan bahwa Kanreg X BKN selalu ingin memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam kegiatan pemetaan jabatan. “Kami telah mempersiapkan assesor baik dari kanreg maupun dari pusat, selain sarana dan prasarana yang memadai dalam Asessment Center. Sehingga tanpa harus ke Jakarta, pemprov/kab/kota di wilayah kerja Kanreg X BKN dapat menggunakan fasilitas Assessment Center dalam melakukan tes kompetensi jabatan” tegasnya.

Ardita juga berharap , melalui kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi sebagai dasar pembinaan PNS di lingkungan Pemprov. Bali. Selain itu, juga dapat diperoleh PNS yang  sesuai dengan kompetensi, sehingga bermanfaat bagi pimpinan dalam melakukan mutasi dan rotasi.

acbali1                                                                                     Beberapa peserta tampak serius mengikuti tes psikometri

Kegiatan Pemetaan JPT Pratama yang digelar di Ruang Asessment Center Kanreg X BKN ini hanya diikuti oleh enam orang peserta yang merupakan pejabat di lingkungan Pemprov. Bali. Seperti seleksi sebelumnya, seluruh peserta harus mengikuti tes psikometri terlebih dahulu. Kemudian LGD (Leaderless Group Discussion) dan terakhir tes wawancara dengan assessor. (IRN)