Hadapi E-Government  2017,  BKN Perkuat Fungsi dan Perannya Dalam Manajemen ASN

Denpasar. “Kita harus lebih peka dan membuka wawasan dengan adanya perubahan. Ke depan kita tidak pernah tahu, bagaimana tantangan BKN sebagai instansi pembina dan penyelenggara manajemen ASN. Apalagi tuntutan e-government yang sudah harus diterapkan pada tahun 2017”. Hal tersebut diungkapkan Kepala BKN dalam sambutan Upacara Bendera pada Senin (19/09) yang disampaikan Kepala Kantor Regional X BKN Drs. Made Ardita, M.Si selaku Inspektur Upacara.

up19Drs. Made Ardita, M.Si selaku Inspektur Upacara saat menyampaikan sambutan Kepala BKN (ydn)

Disampaikan lebih lanjut, Kepala BKN juga mengatakan bahwa kita harus mampu menjawab tantangan perubahan dan lebih menunjukkan fungsi dan peran BKN, diantaranya dengan menegakkan Peraturan Kepegawaian secara konsisten, mewujudkan Manajemen SDM PNS berbasis kinerja secara nasional, memberikan Pelayanan Kepegawaian berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi serta memperkuat Kapasitas Manajemen BKN.

Sementara itu, dalam upaya memberikan pelayanan kepegawaian yang maksimal kepada masyarakat, BKN telah meresmikan 3 kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) yaitu di Jambi, Semarang dan Serang. Selain itu, masih terdapat 6 kantor UPT yang akan segera diresmikan pada tahun ini. Saya harap UPT ini dapat dioptimalkan fungsinya sebagai Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi ASN.(IRN/YDN)