Perkuat Jabatan Fungsional, KKP Gandeng Kanreg X BKN Gelar Sosialisasi

Denpasar. Untuk mensosialisasikan dan memperkuat Jabatan Fungsional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Kanreg X BKN menggelar Sosialisasi Jabatan Fungsional Dalam Rangka Penguatan Jaringan Instansi Pusat dan Daerah. Kegiatan yang diadakan pada Kamis (29/09) di Aula Bimasena Kanreg X BKN ini diikuti peserta dari BKD dan KKP di wilayah kerja Kanreg  X BKN yakni Bali, NTB dan NTT.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Jabatan Fungsional KKP Suratna S.Sos M.AP mengatakan acara ini sebagai sarana memperkuat Jabatan Fungsional KKP sehingga  ke depan punya power dan exist, salah satunya di Biro Perikanan KKP. Melalui kegiatan yang berlangsung selama satu hari ini juga diharapkan dapat memperkuat jaringan kerja pusat dan daerah serta memperkuat sisi pembangunan, khususnya dalam KKP.

Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Kanreg X BKN  Drs. Made Ardita M.Si mengapresiasi secara positif digelarnya kegiatan sosialisasi ini. Selain itu, pihakya juga mendukung penguatan Jabatan Fungsional dalam manajemen ASN, khususnya di KKP. “Salah satu Program Percepatan Reformasi Birokrasi adalah Program percepatan profesionalisasi PNS dengan rencana aksi penguatan Jabatan Fungsional. Sesuai UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, kedepannya pemerintah akan semakin memperkaya Jabatan Fungsional Tertentu, dengan berangsur-angsur mengurangi Jabatan Struktural Eselon IV yang setara dengan Jabatan Pengawas dan Jabatan Struktural Eselon III yang setara dengan Jabatan Administrator,” jelasnya.

kkp1Drs. Made Ardita M.Si (tengah) saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Jabatan Fungsional

Ditambahkan pula, Jabatan Fungsional dipandang sebagai jabatan alternatif atau diminati sekedar untuk memperpanjang Batas Usia Pensiun (BUP), karena itu tidak mengherankan banyak PNS yang lebih memilih Jabatan Struktural dibandingkan Jabatan Fungsional. Namun keadaan berubah sejalan dengan adanya penguatan Jabatan Fungsional Tertentu sebagai respon perbaikan. Penguatan Jabatan Fungsional ini dapat dilakukan diantaranya dengan menambah jumlah Jabatan Fungsional, penetapan pola karier Jabatan Fungsional termasuk pemisahan Jabatan Fungsional Ahli dan Jabatan Fungsional Terampil, serta tidak kalah penting peningkatan tunjangan Jabatan Fungsional.

kkp3Supranawa Yusuf, SH,M.PA memaparkan materi tentang Kebijakan Pengembangan Karir PNS melalui Jabatan Fungsional Tertentu Bidang Kelautan dan Perikanan

Usai dibuka secara resmi oleh Kepala Kanreg X BKN, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait Jabatan Fungsional Bidang Kelautan dan Perikanan,  yakni Jabatan Fungsional Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir dan Pengawas Perikanan Bidang Penaatan Peraturan Perundang-Undangan Kelautan dan Perikanan dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan. Materi disampaikan oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal KKP Supranawa Yusuf, SH,M.PA dan Kepala Bagian Jabatan Fungsional KKP Suratna S.Sos M.AP, dengan moderator Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kanreg X BKN Drs. Theodorus Darius Lusi M.Si  (IRN)

kkp2Seluruh peserta tampak serius menyimak pemaparan materi yang disampaikan oleh narasumber