Lantik Pejabat Pengawas, Kakanreg Berharap Dapat Tingkatkan Pelayanan Bidang Kepegawaian di Kantor Regional X BKN

Denpasar. Pergantian atau pengangkatan pejabat dalam suatu organisasi menjadi keharusan agar organisasi dapat lebih dinamis serta memperluas wawasan, pengembangan karier dan peningkatan kemampuan pegawai. Dengan demikian, diharapkan dapat mendukung langkah-langkah strategis Kantor Regional X BKN dalam menyelenggarakan tugas pokok dan fungsinya dalam manajemen PNS di lingkungan wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar. Berikut diungkapkan Kepala Kanreg X BKN Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH, M.Si saat memberikan sambutan dalam Upacara Pelantikan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Regional X BKN yang digelar pada Rabu (28/12) di Aula Bimasena.

Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH, M.Si saat memberikan sambutan

Pada kesempatan kali ini, Kakanreg X BKN melantik tiga Pejabat Pengawas, yakni Aryanto S.Sos yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Mutasi Instansi Vertikal dan Provinsi, I Made Teguh Wicaksana, SE sebagai Kepala Sub Bagian Umum, dan Gusti Ayu Putu Lili Santina, S.Kom yang menjabat sebagai Kepala Seksi Verifikasi dan Pelaporan Pengangkatan dan Pensiun. Pelantikan ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan, penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan, penandatanganan Pakta Integritas dan penyerahan SK Jabatan. Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan serah terima jabatan yakni dari Aryanto S.Sos kepada I Made Teguh Wicaksana, SE sebagai Kepala Sub Bagian Umum Kanreg X BKN.

Ketiga Pejabat Pengawas (jas hitam) yang dilantik mengucapkan janji/sumpah jabatan
Gusti Ayu Putu Lili Santina menandatangani Berita Acara Pengambilan Sumpah Jabatan

Tak lupa, Kakanreg juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan diambil sumpah jabatan dan diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas yang baru, memposisikan diri pada unit kerjanya, melakukan persiapan dan mengambil langkah-langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan peningkatan pelayanan bidang kepegawaian di Kantor Regional X BKN. (IRN/YDN)