Kanreg X BKN Akan Kembangkan Human Capital Development

Denpasar. “Organisasi yang fleksibel memperhatikan karier pegawai sehingga organisasi harus bergerak dan melakukan pemindahan. Meski baru 3 bulan menjabat sebagai Kepala Kanreg, namun saya harus menetapkan rotasi dengan berbagai pertimbangan, seperti masa kerja sesuai jabatan di unit kerja, keahlian dan kompetensi serta reposisi. Saya yakin pegawai itu merupakan aset bagi instansi, karena itu perlu diterapkan Human Capital Development dengan merencanakan karier seluruh pegawai.” Demikian diungkapkan Kepala Kanreg X BKN Ida Ayu Rai Sri Dewi SH, M.Si usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Rotasi dan Mutasi bagi sejumlah pegawai di lingkungan Kanreg X BKN pada Selasa (21/03) di Ruang Rapat Arjuna Kanreg X BKN.

Kepala Kanreg X BKN menegaskan pentingnya Human Capital Development dalam sebuah organisasi

Lebih lanjut dikatakan, sebagian besar pegawai di lingkungan Kanreg X BKN masih tergolong muda, sehingga lebih mudah dalam pengkaderan. Atasan berkewajiban memberdayakan pegawai dan membimbing dengan mengarahkan kinerja bawahannya, yang dapat dilakukan melalui training maupun dengan cara rotasi. Pihaknya berharap, seluruh pegawai dapat berinisiatif untuk mengembangkan inovasi demi kemajuan organisasi. “Kanreg X BKN memiliki tugas memberikan pelayanan, sehingga diharapkan inisiatif dapat muncul dari diri masing-masing. Dengan demikian otomatis inovasi pasti berjalan, apalagi orientasinya kualitas kinerja. Jika dibarengi dengan ketelitian, kecermatan, kreatifitas serta didorong semangat yang tinggi, maka organisasi dapat lebih maju dan berkembang,” tegasnya.

Sementara itu dijelaskan Istiyarno S.IP selaku Kepala Bagian Tata Usaha,  enam orang pegawai Golongan II akan diberikan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat , enam orang dirotasi ke bidang lainnya serta 1 pegawai diberikan SK Mutasi ke Kanreg II BKN Surabaya, yang seluruhnya berlaku mulai 1 April 2017. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan karier, menambah wawasan, untuk memancing motivasi dan meningkatkan prestasi kerja, serta meningkatkan loyalitas dan pengabdian. (IRN)

Dengan diserahkannya SK Kenaikan Pangkat diharapkan dapat memotivasi pegawai untuk meningkatkan kualitas kinerja