Jaring Kandidat Pengisi JPT, BKN Gelar Talent Pool 2017

Denpasar. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki tugas untuk membina dan menyelenggarakan penilaian kompetensi ASN. Salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh BKN adalah menyediakan data-data pejabat yang akan atau sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dilakukan melalui penilaian potensi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator untuk menyusun Talent Pool JPT Pratama dan Administrator.

I Nyoman Arsa SH, M.Si saat memberikan sambutan

Dalam Sosialisasi Penilaian Potensi dan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Administrator yang digelar Selasa (23/03) di Aula Bimasena Kanreg X BKN, Deputi Pengawasan dan Pengendalian Pegawai I Nyoman Arsa SH, M.Si mengungkapkan penilaian potensi dan kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi dan Administrator ini menjadi perhatian khusus bagi BKN mengingat tugas strategis yang diemban oleh JPT dan akuntabilitas jabatannya. “Khusus untuk JPT memang menjadi perhatian khusus, karena JPT merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif, dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan yang diembannya. Tak hanya pengetahuan umum, Pimpinan Tinggi juga harus memiliki kompetensi sosial sehingga dapat menyesuaikan dengan berbagai latar belakang sosial budaya serta dapat meningkatkan kompetensi sosial budaya seluruh ASN yang ada di bawahnya.”

Lebih lanjut Nyoman Arsa mengatakan BKN akan melakukan uji potensi dan kompetensi untuk 4000 pegawainya dan di tahun 2018 merencanakan 20.000 pegawai guna mempercepat penyiapan data  base yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan terkait manajemen kepegawaian. Dengan mengetahui potensi dan kompetensi pegawai, instansi dapat mengetahui kekuatan SDM nya dan dapat mengelola pegawainya termasuk melakukan pembinaan dan pengembangan kompetensi yang dimiliki. Sehingga jabatan-jabatan yang ada dapat diisi oleh pegawai yang berkualitas.

Sementara itu menegaskan pernyataan I Nyoman Arsa, Kepala Kanreg X BKN Ida Ayu Sri Rai Dewi SH, M.Si mengatakan Talent Pool JPT dan Administrator ini bertujuan untuk pendayagunaan pegawai pada instansi masing-masing, antara lain kaderisasi, pengembangan kompetensi pejabat, dan upaya pengisian JPT secara cepat dan akurat serta pendayagunaan secara nasional. Untuk wilayah kerja Kantor Regional X BKN, Potensi dan Kompetensi akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Juli hingga 4 Agustus 2017 bertempat di Kanreg X BKN sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kepala Kanreg X BKN berharap instansi di wilayah kerja Kanreg X BKN dapat menyeleksi dan mengirimkan pejabat-pejabat terbaik untuk mengikuti penilaian potensi dan kompetensi yang akan datang. (IRN)

Berikut kuota/jumlah peserta Talent Pool JPT untuk Kanreg X BKN:

KUOTA TALENT POOL– KANREG X BKN
NO INSTANSI JPT ADM. TOTAL
1 Provinsi Bali 7 9 16
2 Provinsi NTB 7 8 15
3 Provinsi NTT 7 8 15
4 Kab./Kota ( 41 ) 4 x 41 = 164 4 x 41 = 164 328
JUMLAH 185 189

374