Jaring Calon Praja Berkualitas, IPDN Gelar TKD Dengan CAT

Denpasar.  Institut Pemerintahan Dalam negeri (IPDN) kembali menggelar Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) Tahun 2017. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2017 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni pada tanggal 9 hingga 31 Maret 2017 lalu.  Setelah hasil tes administrasi diumumkan pada 12 April 2017, untuk di wilayah Bali terjaring 406 peserta yang berhasil lulus dan mengikuti tes selanjutnya yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan sistem Computer Assissted Test (CAT) yang digelar Rabu (17/05) di Kantor Regional X BKN.

Dalam pengarahannya, Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Drs. Abdul Salam Gassing, M.Si menekankan bahwa keseluruhan tahap dan informasi hasil ujian TKD yang menggunakan sistem CAT ini lebih transparan dan akuntabel dalam arti keseluruhan hasil tes dapat dipertanggungjawabkan. “Dengan sistem CAT ini, hasil ujian lebih terbuka dan transparan. Jadi tidak ada KKN atau nepotisme. Harap hiraukan juga bila ada oknum yang memberikan iming-iming lulus tes dengan membayar sejumlah uang,” ungkapnya.

Drs. Fanderson, M.Si (kanan) memberikan semangat kepada seluruh peserta

Kepala Bagian TU Fakultas Manajemen Pemerintahan Drs. Fanderson, M.Si menyampaikan bahwa seleksi ini dilakukan untuk menjaring calon praja yang berkualitas, sehingga nantinya jika menjadi aparatur negara dapat bekerja dengan profesional. “Selain dasar pengetahuan dan keterampilan yang memadai, Calon Praja yang lulus diharapkan juga memiliki kesehatan prima, berintegritas dan jujur, mampu mengembangkan kemampuan berkomunikasi yang efektif, serta siap untuk bekerja di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya. Dalam kesempatan ini, Fanderson juga memberikan motivasi serta semangat bagi seluruh peserta. “Sebelum ujian, tanamkan dalam hati dan pikiran bahwa kalian bisa menjawab semua soal, kalian bisa lulus tes ini dan kalian bisa menjadi Calon Praja IPDN,” tegasnya. Lebih lanjut dikatakan pula bahwa dalam TKD tidak diperbolehkan melakukan kecurangan dan diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti seluruh peraturan ujian dengan tertib.

Sebagian besar peserta tampak bertopang dagu memikirkan jawaban saat mengerjakan soal ujian

Untuk pelaksanaan TKD di Kanreg X BKN diikuti sebanyak 369 peserta, sementara lainnya tidak hadir. Ujian dibagi menjadi 5 sesi dan peserta dinyatakan lulus jika memenuhi passing grade TKD CAT untuk masing-masing materi. Passing Grade untuk Tes Wawasan Kebangsaan 70, Tes Intelegensi Umum 75 dan Tes Karakteristik Pribadi 126. Jika dinyatakan lulus, maka peserta dapat mengikuti tes selanjutnya, yakni Tes Kesehatan oleh Pusat Kesehatan TNI . (IRN)