Pacu Kinerja Organisasi, BKN Lakukan Rotasi 52 Pejabat Internal

Jakarta-Humas BKN, “Rotasi, mutasi, dan promosi itu merupakan hal yang lumrah dalam sebuah organisasi, hal itu dilakukan untuk semakin meningkatkan kinerja baik secara individu maupun dampak kinerja organisasi, itu mungkin konsep yang usang tetapi masih perlu dilakukan,” ungkap Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Hal itu disampaikan Kepala BKN saat melantik 52 pejabat internal yang mutasi, rotasi, dan juga promosi pada pagi ini Kamis, (22/06) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

Kepala BKN berpesan kepada 52 pejabat yang dilantik untuk semakin meningkatkan kinerja

Kepada 52 pejabat yang dilantik hari ini, Kepala BKN juga berpesan untuk semakin berlomba-lomba meningkatkan kinerja, mengingat peran dan tugas BKN sebagai instansi pembina manajemen kepegawaian memiliki fungsi yang strategis, terlebih untuk menjamin berjalannya roda manajemen ASN secara nasional yang menjadi tanggung jawab BKN. Pada bagian akhir, Kepala BKN juga menyampaikan bahwa pejabat yang hari ini dilantik merupakan the best fit untuk BKN. Selain itu diingatkan pula pentingnya meningkatkan pengawasan, khususnya dalam perencanaan dan penyerapan yang tepat. Dalam hal penyerapan, BKN telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 (delapan) kali berturut-turut dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Kepala BKN berpesan agar prestasi tetap diteruskan hingga tahun-tahun selanjutnya.

Sementara itu, Pejabat yang dirotasi, dimutasi, dan dipromosikan terdiri dari Pejabat Tinggi Pratama (BKN Pusat dan Kantor Regional BKN), Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas.

[gview file=”http://denpasar.bkn.go.id/wp-content/uploads/2017/06/Pejabat-BKN-yang-dilantik-pada-tanggal-22-Juni-2017.pdf”]

sumber : bkn.go.id