Motivasi Pelayanan di Masa Pandemi Tidak Boleh Surut
Denpasar. Dalam apel pagi pada Senin (07/03) bertempat di Aula A.E.Manihuruk Kanreg X BKN. Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Ketut Buana menyampaikan setidaknya ada 3 fungsi ASN yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. Terkait fungsi kedua dan ketiga tersebut, ASN hendaknya mampu memberikan pelayanan publik secara profesional dan berkualitas. Bahkan dalam situasi pandemi dan perubahan pola kerja, motivasi pelayanan publik tidak boleh surut karena pelayanan publik tidak boleh tertunda apalagi berhenti.
Lebih lanjut Kabid INKA menyampaikan bahwa saat ini masing-masing bidang/bagian sedang disibukkan dengan tupoksi bidang dan pelaporan keuangan serta kewajiban penyampaian LHKPN dan SPT Tahunan orang pribadi. Untuk menyelesaikan tugas-tugas tersebut dibutuhkan semangat kolaborasi sehingga penyelesaiannya menjadi lebih mudah dan cepat. Apresiasi diberikan kepada seluruh pegawai yang telah berusaha memberikan pelayanan terbaik meskipun di tengah situasi pandemi.
Di akhir arahan, pimpinan apel mengingatkan pentingnya inovasi, karena sebesar apapun capaian target kerja dan perilaku kerja tanpa disertai dengan ide baru maka nilai kinerja tetap bernilai baik. Untuk itu semua pegawai baik secara perorangan maupun berkelompok hendaknya melakukan inovasi/ide baru dan/atau cara baru agar kinerjanya dapat meraih predikat sangat baik. Inovasi tersebut tidak harus dalam bentuk aplikasi, karena inovasi dapat berwujud dalam berbagai bentuk ide dan/atau cara baru yang dapat meningkatkan kinerja yang bermanfaat bagi organisasi atau negara.