Kanreg X BKN Denpasar Gelar Sosialisasi e-PUPNS Untuk Instansi Vertikal

Denpasar. Setelah sukses melaksanakan sosialisasi dan pelatihan untuk instansi daerah, Kanreg X BKN Denpasar kembali menggelar sosialisasi dan pelatihan implementasi sistem e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil) untuk instansi vertikal di wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar. Kegiatan yang berlangsung di Aula lantai 3 Gedung Tata Naskah ini merupakan kerjasama antara Direktorat Pengolahan Data dan Informasi Kepegawaian BKN dengan Kanreg X BKN Denpasar.

00DSC_0702

Kakanreg X BKN Drs.Made Ardita, M.Si (kiri) saat memberikan pengarahan dalam acara sosialisasi

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung sehari ini diawali dengan laporan ketua panitia, Rama Beta Herdian, S.Kom, kemudian dibuka secara resmi oleh Kakanreg X BKN , Drs. Made Ardita, M.Si. Dalam pengarahannya seusai membuka secara resmi acara sosialisasi ini Ardita menyampaikan bahwa data kepegawaian menjadi unsur vital dalam setiap kegiatan dan kebijakan yang dijalankan oleh BKN. “Data kepegawaian yang valid akan menjadi sumber utama dan penentu akan keberhasilan dari sebuah program yang dijalankan. Sebagai respon terhadap pentingnya data kepegawaian yang akurat, maka kegiatan pendataan ulang PNS secara elektronik ini sangatlah penting.” ungkap mantan Kapusdiklat BKN. Melalui e PUPNS ini diharapkan mampu menghasilkan data pegawai ASN yang akuntabel, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi data kepegawaian yang akuràt sebagai wujud dari akuntabilitas pelayanan.

00DSC_0703

Peserta sosialisasi dan pelatihan implementasi Sistem e-PUPNS sedang mengikuti pengarahan dari Narasumber

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber Wahyu Firdaus, ST, selaku Pranata Komputer BKN Pusat dengan moderator Kepala Seksi PDDIK Kanreg X, A.H. Fathurahman, S.Kom. Dijelaskan bahwa e -PUPNS merupakan proses pendataan ulang PNS melalui sistem teknologi informasi yang meliputi tahap pemutakhiran data oleh setiap PNS, serta validasi dan verifikasi data secara menyeluruh oleh instansi pusat/daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing. Data yang dimutakhirkan antara lain data riwayat hidup, riwayat pendidikan, riwayat jabatan dan kepangkatan, riwayat keluarga , dan riwayat penghargaan. Dalam pemberian materi ini dijelaskan pula mekanisme peng-inputan data mulai dari register hingga sistem verifikasi data.Tak hanya materi, para peserta pun dapat mengajukan pertanyaan seputar e-PUPNS di sesi tanya jawab.(IRN/YD)