PERAN PROTOKOL DALAM MEMPERSIAPKAN ACARA KENEGARAAN DAN ACARA RESMI

Denpasar. Ternyata menjadi seorang protokol bukanlah hal yang mudah. Selain harus teliti dalam mempersiapkan sebuah kegiatan, seorang protokol juga harus sigap dan cepat bertindak dalam menghadapi masalah saat sebuah kegiatan sedang berlangsung. Hal tersebut disampaikan Rita Mulyawati, Analis Akuntabilitas Kinerja BKN, saat melakukan sosialisasi tentang keprotokolan di Kanreg X BKN Denpasar.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai Undang-undang Nomor 9 tahun 2010 disebutkan bahwa Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagai bentuk bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. Seorang protokol memiliki tugas penting dalam mempersiapkan sebuah acara kenegaraan dan acara resmi, sehingga ada ketentuan yang jelas, tegas dan seragam. Mengatur persiapan rapat, pertemuan/resepsi, upacara dan kendaraan untuk tamu yang memerlukan pelayanan yang bersifat protokoler merupakan tugas dari seorang protokol. Disamping itu, seorang protokol juga harus mencari, mengumpulkan, menghimpun dan mengolah data serta informasi yang berhubungan dengan bidang protokol dan dokumentasi.

IMG_6540.ok

Rita Mulyawati menjelaskan Aturan Dasar Tata Tempat dalam sebuah acara resmi

“Tata tempat pada hakekatnya mengatur siapa yang lebih berhak didahulukan atau siapa yang memperoleh hak menerima prioritas dalam  urutan dikarenakan jabatan, pangkat dan derajat serta kedudukannya di dalam negara, pemerintahan atau masyarakat. Untuk sebuah acara resmi, apalagi acara kenegaraan tidak boleh sembarangan mengatur tempat duduk para pejabat. Orang yang paling tinggi kedudukannya selalu ditempatkan di tengah, baik itu sebagai narasumber maupun sebagai audience,” ujar Rita.

Dalam kesempatan ini, dijelaskan pula mengenai Tata Upacara serta Tata Penghormatan dalam sebuah upacara, seperti upacara bendera, pelantikan, penandatanganan kerja sama, dan peresmian mau pun penutupan seminar.(Irn/Yuda)