VERIFIKATOR HARUS PAHAMI PROSEDUR e-PUPNS
Denpasar. Selasa (25/08), Bertempat di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Denpasar, Pemerintah Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) e-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil). Kegiatan yang dilaksanakan mulai tanggal 25 hingga 27 Agustus 2015 ini diawali dengan laporan Ketua Panitia, Kabid. Data dan Perencanaan Kepegawaian BKPP Kota Denpasar, I Komang Adi Wirawan.
 Drs.Made Ardita,M.Si jelaskan peran verifikator dalam BIMTEK e-PUPNS
Usai membuka secara resmi, Â Kakanreg X BKN, Drs.Made Ardita ,M.Si. memberikan pengarahan bagi para peserta. “Dengan adanya Bimtek ini, peserta dapat memahami prosedur e-PUPNS, sehingga dapat menjadi admin/verifikator level 1 di unit kerja masing-masing” tegasnya. Lebih lanjut dijelaskan, e-PUPNS ini merupakan respon Badan Kepegawaian Negara (BKN) terhadap kebijakan Pemerintah dalam Reformasi Birokrasi Kepegawaian. Data yang diverifikasi dalam e-PUPNS ini antara lain data Riwayat Hidup, jabatan dan kepangkatan, pengahargaan dan lain sebagainya. Pemutakhiran data pegawai ini dilakukan secara periodik, melalui rekonsiliasi data PNS di seluruh instansi di wilayah keja Kantor Regional X BKN, termasuk di Kota Denpasar.
Ardita berharap, dengan digelarnya Bimtek ini, proses pendataan ulang di Kota Denpasar dapat berjalan lancar dan selesai sebelum batas pendataan akhir, yakni bulan Desember 2015.
Para peserta BIMTEK e-PUPNS menyimak prosedur e-PUPNS
Setelah pengarahan, Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ida Ayu Widyantari A S.Kom sebagai salah satu Tim Teknis e-PUPNS Kanreg X BKN. (Kadek)